Hadapi Risiko Industri Keuangan, OJK Tekankan Pentingnya Kolaborasi

11 Januari 2019 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan tahunan industri jasa keuangan OJK. (Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan tahunan industri jasa keuangan OJK. (Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJ) 2019 dengan tema Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan pada malam ini (11/1). Pertemuan tahunan yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini, akan melibatkan pelaku industri perbankan, pasar modal, dan industri perbankan nonbank.
ADVERTISEMENT
JK mengatakan walaupun tahun lalu Indonesia menghadapi tantangan internal dan eksternal, tapi dengan kebersamaan dan kerja keras, seluruh risiko di sektor keuangan tahun ini bisa dihadapi. Lanjut JK, kolaborasi merupakan jalan yang bisa dipakai untuk menjaga keseimbangan.
“Untuk jadikan bangsa ini besa dengan kebersamaan. Kita juga punya banyak pengalaman dalam industri keuangan dan pengalaman adalah guru terbaik,” katanya saat ditemui di Ther Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, berharap seluruh pelaku industri, baik di sektor perbankan, OJK sendiri, pemerintah daerah, hingga para pengusaha untuk berkolaborasi agar mampu menghasilkan optimisme dan akselerasi pembangunan. Lewat kolaborasi ini juga, Wimboh berharap dapat mengatasi semua risiko selama menjalani tahun 2019 ini.
ADVERTISEMENT
“Kami menyiapkan sebanyak 5 kebijakan yang diharap mampu membawa Indonesia pada kemajuan,” sebutnya.
Pertama, pihaknya akan berupaya memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis. Hal ini akan dilakukan melalui pengembangan pasar modal.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi, CdM Syafruddin hingga Menkominfo Rudiantara di Istana Wapres. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi, CdM Syafruddin hingga Menkominfo Rudiantara di Istana Wapres. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
“Oleh karenanya ada beberapa target yang memang bisa dikatakan sangat optimis untuk mendukung itu. Kita mendorong, memfasilitasi, dan akan memberikan insentif kepada calon emiten melalui penerbitan berbasis utang atau syariha, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragunan Aset (EBA), Dana Investasi Infrastruktur (DInFRA), dan masih banyak lagi,” tambahnya.
Lalu, kedua Wimboh menyampaikan akan fokus untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi (PE) melalui peningkatan kontribusi lembaga jasa keuangan pada sektor prioritas seperti ekspor, pariwisata, substitusi impor, maupun sektor perumahan.
ADVERTISEMENT
“Kami akan dorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lalu kerja sama dengan instansi terkait mengenai pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya termasuk juga mungkin akan ada asuransi pariwisata yang didukung pendampingan pada pelaku UMKM sektor pariwisata,” tambahnya.
Ketiga, OJK akan melalukan penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil seperti melalui Bank Wakaf Mikro.
“Kami akan tingkatkan kerja sama dengan lembaga terkait untuk memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), lalu penyaluran KPR milenial, bantuan sosial nontunai yang merupakan program dari instansi yang memang koordinasi bersama,” ungkapnya.
Keempat, pihaknya akan menyiapkan industri jasa keuangan (IJK) dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Pihaknya akan mendorong startup seperti peer to peer lending (p2p) maupun peran equity crowdfunding.
ADVERTISEMENT
Terakhir, pihaknya akan fokus pada menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk mendorong lembaga jasa keuangan. Selain itu, juga untuk melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangan yang memadai.
“Kami akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis yang merupakan satu langkah perbaikan internal OJK. Kami akan mengembangkan pengawasan berbasis IT lalu perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit dan proper test dari 30 hari jadi 14 hari,” tutupnya.