Hal yang Menghambat Reformasi Perpajakan versi Sri Mulyani

15 Juli 2019 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani dalam Upacara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/7). Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani dalam Upacara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/7). Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Pajak 2019 menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan reformasi berbasis digital perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menghalangi upaya ini menurutnya adalah masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang enggan memberi akses informasi ke pegawai pajak.
Sri Mulyani mengatakan, kantor pajak di Indonesia merupakan yang paling banyak mendapat pembatasan (restriksi) data.
“Hal ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan pada para karyawan pajak. Di Indonesia, kantor pajaknya itu salah satu yang mendapat restriksi sangat banyak,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Suasana Upacara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/7). Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
Saat melakukan sidak ke kantor pajak negara lain, dia mengatakan, melihat akses informasi dari WP justru otomatis masuk. Sebab, data para pelaku WP ini dianggap sangat penting bagi negara.
“Itu yang jadi salah satu penghalang atau yang menghantui dalam modernisasi perpajakan. Di negara lain itu akses informasi otomatis langsung masuk, karena mereka sadar pentingnya data perpajakan bagi negara,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan, reformasi perpajakan akan difokuskan pada empat aspek, yakni aspek organisasi, aspek sumber daya manusia, aspek teknologi informasi berbasis data, aspek proses bisnis dan aspek regulasi perpajakan.
Dari aspek organisasi, Kementerian Keuangan telah melakukan terobosan dengan membentuk dua direktorat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Reformasi perpajakan dalam aspek organisasi juga akan dilakukan dengan rencana mengubah konsep struktur kantor yang selama ini diterapkan dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
"Konsep struktur kantor 'one office fix all' sudah semakin tidak cocok untuk diterapkan di masa kini. Kantor pelayanan pajak ke depan agar diklasifikasikan berdasarkan variabel keragaman, jenis, jumlah, dan segmentasi wajib pajak serta cakupan wilayah administrasi," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selanjutnya, reformasi perpajakan untuk aspek sumber daya manusia, Sri Mulyani mengatakan, utamanya dengan memastikan adanya perlindungan hukum yang cukup bagi para insan pajak yang bertugas dalam mencapai target penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, perbaikan juga akan difokuskan dalam pembentukan SDM yang memiliki kompetensi prima, berkinerja baik, mempunyai semangat serta motivasi yang tinggi di dalam melaksanakan tugas organisasi dan mencapai visi organisasi.
Adapun reformasi pada aspek proses bisnis dan regulasi perpajakan, akan diwujudkan melalui perbaruan sistem inti (core system) administrasi perpajakan.
"Saya berharap core system ini dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai dengan masterplan pembangunan dan pengembangan yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan Direktorat Pajak hari ini dan ke depan," katanya.
Sementara itu, reformasi perpajakan untuk aspek regulasi, Sri Mulyani meminta pemerintah dapat memberikan regulasi perpajakan yang mampu mendorong perekonomian, terutama di bidang investasi dan ekspor melalui berbagai insentif, dengan tetap menjaga penerimaan perpajakan yang terus meningkat.
ADVERTISEMENT