Harga Batu Bara Dipatok USD 70 per Ton, PLN Hemat Rp 100 Miliar

11 Juli 2018 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi stockpile tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi stockpile tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
ADVERTISEMENT
Sesuai Kepmen ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018, perusahaan tambang batu bara wajib menjual batu bara untuk untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), dalam hal ini untuk PLN, minimal 25% dari rencana produksi dengan harga maksimal USD 70 per ton.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, sejak kebijakan itu diberlakukan pada Maret 2018 lalu hingga Juni 2018, pihaknya bisa menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar. Sebab, harga batu bara yang dijual ke PLN lebih rendah ketimbang harga pasar.
“Sejak DMO kemarin sudah ada untung sekitar Rp 100 miliar bulan Juni 2018 kemarin,” katanya di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/7).
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menambahkan, PLN menghemat USD 20-30 per ton batu bara sejak kebijakan DMO diberlakukan. Namun penghematan sebesar Rp 100 milar itu, menurutnya belum diaudit.
“Saya belum hitung (angka pasti). Yang jelas nanti kalau sudah tutup buku akan ketahuan berapa penghematannya. Kadang dia udah setor ke kita, kadang belum nagih gitu lho,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun menjelaskan dengan adanya kebijakan DMO, beban pengeluaran yang ditanggung PLN semakin ringan. Hal tersebut yang membuat tarif listrik tidak naik. Namun dia berharap, seluruh perusahaan batu bara ke depan mematuhi aturan DMO.
“Kita harapkan lancar kan setorannya (batu bara). Itulah yang kita hemat karena tarif listrik kita enggak naik. Apa mau dinaikkan tarif listriknya?” ucap Sarwono.