Harga Batubara Acuan Turun Jadi USD 91,8 per Ton di Februari 2019

6 Februari 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses dumping tambang batubara. Foto: Sigid Kurniawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Proses dumping tambang batubara. Foto: Sigid Kurniawan/Antara
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Februari Tahun 2019, sebesar USD 91,8 per ton. Hal itu ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2019, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019 menetapkan
ADVERTISEMENT
"Harga batu bara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar USD 0,61 dari HBA Januari 2019 sebesar USD 92,41 per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1). Agung menyampaikan, HBA bulan Februari 2019 lebih rendah daripada bulan sebelumnya. Salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok dan India.
"Kebijakan memanfaatkan produksi batu bara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung.
Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen. Kepmen yang mengatur HBA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batu bara dan mineral secara Free On Board di atas kapal pengangkut.
ADVERTISEMENT