Harga Bawang Putih Meroket, Pemerintah Tugasi Bulog Segera Impor

18 Maret 2019 21:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bawang putih. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bawang putih. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Harga bawang putih yang meroket hingga Rp 45 ribu per kilogram (kg) dalam dua pekan ini membuat pemerintah bergerak cepat dengan menugasi Perum Bulog untuk melakukan impor pada bulan ini. Adapun alokasi impor bawang putih tersebut sebanyak 100 ribu ton.
ADVERTISEMENT
"Harga bawang putih lagi naik Rp 45 ribu per kilogram (kg). Jadi kita nugaskan Bulog untuk impor segera. Untuk menarik lagi harganya ke Rp 25 ribu per kg," kata Menteri Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di Gedung Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Darmin menambahkan, rata-rata kebutuhan bawang putih setiap tahun sekitar 400 ribu ton. Artinya, masih ada sisa alokasi kuota bagi perusahaan swasta untuk melakukan impor bawan putih.
Pedagang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hanya saja, hingga kini Darmin belum bisa menjelaskan lebih rinci berapa nantinya perusahaan yang akan melakukan impor bawang putih. Sebab, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 disebutkan setiap perusahaan swasta yang melakukan impor wajiib menanam kembali bawang putih di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Masih ada slot untuk swasta masih dihitung yang udah nanam berapa," katanya.
Sementara itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun lalu Indonesia melakukan impor bawang putih sebanyak 528 ribu ton. Adapun Indonesia melakukan impor ke beberapa negara seperti China, Taiwan dan India.