Harga Gabah Petani Mulai Turun, Mentan Perintahkan Bulog Segera Beli

29 Januari 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani merontokkan gabah saat panen padi (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Petani merontokkan gabah saat panen padi (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengklaim harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mulai turun. Hal itu menandakan dimulainya masa panen raya sehingga dampaknya harga gabah kering giling (GKG) mulai turun.
ADVERTISEMENT
"Kami ini akan pergi ke Sumatera. Yang jelas harga sudah turun, kami dengar berita dari Cipinang turun Rp 300 per kg, tapi di lapangan gabah turun Rp 800 per kg. Seharusnya linier kalau di lapangan pastinya di kota turun," kata Amran saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, kawasan Ragunan, Jakarta, Senin (29/1).
Untuk itu, Amran meminta Perum Bulog untuk segera membeli beras petani. Dengan harga yang sudah mulai turun saat ini, tidak ada alasan bagi Bulog untuk segera membeli. Apalagi stok beras yang dimiliki Bulog minim, hanya di bawah 900 ribu ton.
Amran Sulaiman dan peserta PNS baru (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amran Sulaiman dan peserta PNS baru (Foto: Abdul Latif/kumparan)
"Oh pasti bukan kemungkinan. Aku pastikan hari ini turun, kita harus antisipasi. Kita sudah bilang ke Bulog, kita antisipasi," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Hanya saja yang menjadi masalah sekarang adalah keluhan yang disampaikan Bulog mengenai harga GKG dan Gabah Kering Panen (GKP) masih di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) walaupun turun. Oleh karena itu, masalah ini akan segera dibahas oleh pemerintah dan Bulog.
Sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2015, HPP untuk GKP (Gabah Kering Panen) ditetapkan sebesar Rp 3.700 per kg. Sedangkan untuk GKG (Gabah Kering Giling) ditetapkan sebesar Rp 4.600 per kg. Ketentuan HPP sebesar itu berlaku untuk harga di tingkat penggilingan, bukan di tingkat petani.
"Setiap saat kita koordinasi dengan yang terkait," ucap Amran.