news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Harga Jual Manggis RI di China Rp 30.000 per Kg, Petani Untung

31 Januari 2018 21:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah China telah menyetujui kesepakatan untuk mengimpor 2.000 ton manggis dari Indonesia tahun ini. Pada Jumat (2/1) nanti, rencananya Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian akan memfasilitasi ekspor 16 ton manggis ke China.
ADVERTISEMENT
Dibukanya pasar China bagi manggis asal Indonesia disambut baik oleh Kelompok Tani Subur Makmur, Desa Cibolang, Sukabumi. Bagaimana tidak, perbedaan harga manggis yang diekspor dengan harga di pasar lokal berbeda jauh.
“Bedanya jauh sekali, sekarang harga ekspor bisa sampai Rp 30.000 per kg, kalau pasar becek (lokal) cuma Rp 8.000 per kg,” kata Kepala Desa Cibolang yang juga anggota Kelompok Tani Subur Makmur, Pepen Supendi saat ditemui kumparan (kumparan.com) di lokasi, Rabu (31/1).
Ia mengatakan, saat ini kelompok tani manggis yang ada di Sukabumi ingin menggantungkan pendapatan dari ekspor. Sebab, jika tidak diekspor petani tidak akan lagi meneruskan merawat pohon tersebut.
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
“Kalau manggis tidak bisa diekspor jadi ditebang oleh petani. Karena tidak ada harganya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk musim panen di bulan Januari hingga Februari seperti sekarang, katanya, panen bisa mencapai 4 ton per harinya dari 24.000 pohon yang dimiliki Kelompok Tani Subur Makmur. Sekitar 60% akan dimasukkan dalam pasokan ekspor, sementara sisanya untuk pasar lokal.
Ia mengatakan, untuk bisa menghasilkan buah kualitas ekspor, memang memerlukan proses yang panjang. Para anggota kelompok tani dan petani harus siap untuk mengikuti standar yang diberikan oleh Barantan Kementan. Seperti, lahan yang harus teregistrasi serta kewajiban untuk membersihkan buah setelah dipanen.
Pepen mengaku, 4 kelompok tani yang berada di Desa Cibolang semuanya telah teregistrasi. “Asalkan kita melaksanakan sesuai SOP, jarak tanam, standar pemeliharaannya seperti apa, saya kira tidak masalah,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, dengan meregistrasikan lahannya, kelompok tani memiliki jalan yang gampang untuk menandatangani MoU dengan perusahaan sentra manggis yang berpihak pada petani.
ADVERTISEMENT
“Menguntungkan untuk petani. Selama ini petani tidak tahu harga manggis berapa. Dengan adanya registrasi, regulasi, dan ada kelompok tani binaan, petani tidak dibohongi lagi soal harga manggis,” jelasnya.