Harga Minyak Mentah RI Naik Jadi USD 72,46/Barel di Mei 2018

6 Juni 2018 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eksplorasi migas lepas pantai. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Eksplorasi migas lepas pantai. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia pada bulan Mei 2018 berdasarkan perhitungan formula ICP mencapai USD 72,46 per barel atau naik sebesar USD 5,03 per barel dari bulan April 2018 yang mencapai USD 67,43 per barel.
ADVERTISEMENT
Sementara ICP SLC mencapai USD 73,15 per barel, naik sebesar USD 4,76 per barel dari USD 68,39 per barel pada bulan sebelumnya.
Dikutip dari laman Kementerian ESDM, peningkatan rata-rata ICP ini sejalan dengan perkembangan harga rata-rata harga minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Mei 2018 dibandingkan bulan April 2018:
- Dated Brent naik sebesar USD 5,13 per barel dari USD 71,80 per barel menjadi USD 76,93 per barel. - Brent (ICE) naik sebesar USD 5,24 per barel dari USD 71,76 per barel menjadi USD 77,01 per barel. - WTI (Nymex) naik sebesar USD 3,66 per barel dari USD 66,33 per barel menjadi USD 69,98 per barel. - Basket OPEC naik sebesar USD 5,68 per barel dari USD 68,43 per barel menjadi USD 74,11 per barel.
ADVERTISEMENT
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional disebabkan oleh beberapa faktor yaitu permintaan minyak mentah global tahun 2018 berdasarkan :
a. Laporan OPEC di bulan Mei 2018, diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 1,65 juta barel per hari menjadi rata-rata 98,85 juta barel per hari, yang berasal dari menguatnya permintaan dari negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) serta perbaikan permintaan dari negara-negara non-OECD (terutama wilayah Asia dan Amerika Latin).
b. Laporan International Energy Agency (IEA) di bulan Mei 2018, diperkirakan mengalami peningkatan terutama pada semester pertama 2018 yang disebabkan cuaca dingin di Eropa pada awal tahun, penambahan kapasitas petrokimia baru di Amerika Serikat serta kondisi perekonomian global yang membaik.
Ilustrasi kilang minyak (Foto: Reuters/Todd Korol)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kilang minyak (Foto: Reuters/Todd Korol)
Selain itu, komitmen yang kuat dari negara-negara produsen minyak non-OPEC, yang dipimpin oleh Rusia, dan OPEC untuk mematuhi kesepakatan pembatasan produksi minyak mentah (Perjanjian Wina) hingga mencapai 1,8 juta barel per hari sebagai upaya mengurangi stok minyak global yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Faktor lainnya adalah kekhawatiran pasar atas potensi terganggunya pasokan minyak mentah global akibat gejolak geopolitik yang disebabkan oleh:
a. Keputusan AS untuk keluar dari perjanjian pembatasan senjata nuklir yang ditandatangani pada tahun 2015 antara Iran dengan China, Perancis, Jerman, Rusia, Inggris dan AS, dan memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran, berdampak negatif pada prospek pertumbuhan permintaan minyak mentah Iran.
b. Pengenaan sanksi tambahan bagi Venezuela setelah terpilihnya kembali Presiden Nicolas Maduro yang dikecam dunia internasional sebagai otokrasi, sehingga berpotensi semakin menurunkan pasokan dan ekspor minyak mentah negara tersebut yang telah anjlok hingga sepertiga dalam dua tahun terakhir.
Terakhir, peningkatan aktifitas kilang pengolahan AS dan Asia dengan tingkat pemanfaatan mencapai 90% dari kapasitas kilang.
ADVERTISEMENT
Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan perekonomian di India dan China yang tinggi yang mendorong peningkatan permintaan minyak di sektor industri dan transportasi. Selain itu, tingkat pengolahan minyak China dan India yang masih kuat.