Harga Pangan Rendah, Daya Beli Petani Turun di Februari 2019

1 Maret 2019 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Petani di sawah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Petani di sawah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Februari 2019 mencapai 102,94. Angka ini turun 0,37 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 103,33.
ADVERTISEMENT
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, juga untuk menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan, penurunan NTP karena penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,53 persen, lebih besar dibandingkan dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,16 persen.
"Pada Februari 2019 ini nilai tukar petani sebesar 102,94 kalau dibandingkam dengan NTP Januari 2019 mengalami penurunan 0,37 persen," ujar Yunita di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan subsektornya, NTP tanaman pangan turun 0,8 persen menjadi 106,72 dan hortikultura mengalami penurunan 1,47 persen menjadi 99,51.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar konferensi pers terkait laju inflasi Februari 2019. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
"Untuk yang holtikultura minus 1,47 persen, yang mengalami penurunan antara lain bawang merah, cabai merah, jeruk di harga produsennya mengalami penurunan. Di harga konsumen juga turun cabai merah, bawang merah," jelasnya.
Untuk tanaman perkebunan rakyat, mengalami kenaikan 0,71 persen menjadi 95,41. Hal ini karena indeks harga yang diterima petani (It) untuk komoditas kelawa sawit, kemiri, dan aren yang juga meningkat.
NTP perikanan naik 0,26 persen menjadi 107,10. Secara rinci, NTP nelayan naik 0,15 persen menjadi 113,96 dan NTP pembudidaya ikan naik 0,34 persen menjadi 102,21. Sedangkan NTP peternakan naik tipis 0,05 persen menjadi 107,44.
ADVERTISEMENT
"Untuk perikanan yang tangkap maupun budidaya mengalami peningkatan masing 0,15 dan 0,34 persen, karena beberapa jenis ikan mengalami kenaikan harga di It-nya, harga produsen," jelasnya.