Hari Ini, DPR Tentukan 9 Komisioner Baru KPPU

23 April 2018 8:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPPU RI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPPU RI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR RI pada hari ini akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 orang yang merupakan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, tiap fraksi di Komisi VI DPR RI akan menyodorkan 9 nama komisioner KPPU periode 2018-2023 yang terpilih. Jika rapat berjalan lancar, Komisi VI DPR RI kemudian akan mengumumkan 9 nama komisioner KPPU itu.
"Hari ini rapat internal dulu. Kalau lancar, kita umumkan, lalu ajukan 9 nama Komisioner KPPU yang baru ke Presiden," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir, kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/4).
Semula, 9 nama Komisioner KPPU akan diumumkan pada 3 April 2018 lalu. Namun dikarenakan pada rapat internal sebelumnya tak ada kata sepakat, tiap fraksi di Komisi VI meminta tambahan waktu untuk pendalaman.
"Tambahan waktu sebelumnya diberikan agar tiap fraksi dapat melakukan pendalaman calon komisioner. Mudah-mudahan tidak panjang perdebatan hari ini," ujar Inas.
ADVERTISEMENT
Sesuai Keppres nomor 33/P tahun 2018, masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 akan berakhir pada 27 April 2018. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijaya, mengaku tak memperhatikan Keppres itu dalam menjalankan proses seleksi.
"Kita lihat UU Nomor 5/1999, perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU itu sampai komisioner baru terpilih, maksimal 1 tahun. Ini kenapa dalam Keppres perpanjangannya hanya 2 bulan," tegasnya.