Hingga Akhir September 2018, Produksi Batu Bara Capai 319 Juta Ton

13 Oktober 2018 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pengangkut batu bara di sungai musi, Palembang. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pengangkut batu bara di sungai musi, Palembang. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis laporan terbaru terkait produksi batu bara nasional per akhir September 2018. Produksi batu bara nasional telah mencapai 319 juta ton dari target sepanjang tahun ini 485 juta ton.
ADVERTISEMENT
Selain target 485 juta ton, pemerintah sebenarnya telah menambah kuota produksi hingga akhir tahun sebanyak 100 juta ton. Tapi hanya 30 perusahaan yang mengajukan tambahan kuota produksi dengan total volume 21,9 juta ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, realisasi batu bara tersebut merupakan gabungan dari hasil data Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari hasil daerah Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) sampai September.
"Jadi 319 itu PKP2B saja yang sampai September yang IUP sampai Juni," ucapnya kepada kumparan, Sabtu (13/9).
Gerbong kereta penuh membawa batu bara (Foto: China Daily via REUTERS)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbong kereta penuh membawa batu bara (Foto: China Daily via REUTERS)
Sementara itu, volume Domestic Market Obligation (DMO) telah mencapai 74,86 juta ton hingga akhir Agustus 2018. "DMO itu buat semua pasti (Listrik, PLN), DMO baru sampai Agustus. September akan diumumkan Oktober," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Agung menambahkan, Devisa Hasil Ekspor (DHE) telah mencapai 99 persen di sektor Mineral dan Batu bara (minerba).
"Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor diterima melalui bank devisa dalam negeri. Info dari BI, kepatuhan DHE sektor minerba 97-99 persen," lanjutnya.
Adapun peraturan Kementerian ESDM (Kepmen) nomor 1952 Tahun 2018 yang telah diterbitkan pada September lalu untuk mendukung kepatuhan para eksportir di sektor pertambangan untuk memasukkan DHE ke perbankan lokal. Tujuanya untuk memperkuat fluktuasi nilai tukar rupiah.