Hingga Februari 2018, Pemerintah Tarik Utang Rp 56,5 Triliun

12 Maret 2018 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Dolar dan Rupiah (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Dolar dan Rupiah (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pembiayaan utang hingga akhir Februari 2018 sebesar Rp 56,5 triliun. Angka itu tumbuh 14,2% terhadap target dalam APBN sebesar Rp 399,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun, penarikan pinjaman tersebut menurun 52,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 119,8 triliun.
"Untuk mendukung belanja produktif tersebut, hingga akhir bulan Februari 2018 pemerintah telah berhasil menutup defisit yang diamanatkan melalui pembiayaan utang sebesar Rp 56,5 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (12/3).
Adapun pembiayaan utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 48,20 triliun dan pengadaaan pinjaman neto sebesar Rp 8,33 triliun. Pembiayaan utang tersebut berhasil diperoleh dengan biaya yang semakin rendah, seiring dengan membaiknya fundamental perekonomian dan peringkat kredit Indonesia.
"Kita juga baru saja mendapat kenaikan oleh lembaga Rating and Investment Information, Inc. (R&l). Hal ini juga membawa dampak langsung pada meningkatnya minat dan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan Indonesia," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi uang rupiah (Foto:  ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Sementara pada akhir Februari 2018, pemerintah berhasil menerbitkan Green Global Sukuk sebesar USD 1,25 miliar atau sekitar Rp 16.875 triliun (kurs Rp 13.500) untuk membiayai proyek yang bersifat pelestarian lingkungan hidup.
Penerbitan Green Global Sukuk yang merupakan pertama di dunia oleh sebuah negara ini merupakan bagian dari penerbitan Global Sukuk yang berhasil membukukan oversubscription (kelebihan permintaan) hingga 2,4 kali dari yang diterbitkan.
"Hal ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah dalam pengembangan pasar keuangan syariah tidak hanya di level domestik, tetapi juga di pasar keuangan global. Dalam upaya untuk mendukung pembiayaan APBN tersebut, pemerintah melakukannya secara terukur, mengutamakan efisiensi biaya, dan selaras dengan upaya pengembangan pasar keuangan," jelasnya.
Hingga akhir Februari 2018, posisi utang pemerintah juga masih terjaga pada level 29,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini masih di bawah batas yang ditetapkan dalam Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60%.
ADVERTISEMENT