Hingga Februari 2018, Pungutan Ekspor Sawit Sebesar Rp 2,1 Triliun

6 Maret 2018 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kelapa Sawit (Foto: Syifa Yulinnas/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kelapa Sawit (Foto: Syifa Yulinnas/Antara)
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat realisasi penerimaan dana pungutan dari perusahaan ekspor kelapa sawit pada Januari hingga Februari 2018 sudah mencapai Rp 2,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 19,26% dari target tahun ini sebesar Rp 10,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Alokasi dana selama tahun ini akan dipakai untuk kegiatan replanting lahan perkebunan sawit seluas 185.000 hektare (ha), program mandatori biodiesel sebesar 3,5 juta kilo liter (kl) dengan target penyerapan maksimal 70%.
Adapun target penerimaan pungutan dari perusahaan ekspor kelapa sawit, secara keseluruhan pada tahun ini mencapai Rp 10,9 triliun. Angka itu turun dari tahun lalu yang sebesar Rp 14,2 triliun.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo, mengatakan salah satu penyebab turunya target penerimaan tersebut karena pungutan dari ekspor CPO (minyak sawit mentah) terus menurun dan lebih banyak ekspor dalam bentuk produk turunan CPO.
"Dari Januari sampai Februari itu Rp 2,1 triliun. Komposisi CPO sudah 25%, produk turunan 75%. Jadi sekitar itu," ujar Edi di Kantor BPDPKS, Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (6/3).
ADVERTISEMENT
Konpers BPDP Kelapa Sawit (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers BPDP Kelapa Sawit (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang fluktuatif juga menjadi penyebab turunnya target penerimaan. Selanjutnya adalah faktor cuaca.
"Fluktuasi kurs dolar AS, kemudian faktor cuaca. Misalnya tahun kemarin musim hujan produksi sawit bagus, kemarin kemarau berkurang," katanya.
Hal lainnya adalah kebijakan Amerika Serikat yang menerapkan bea masuk antidumping terhadap produk biodiesel dari Indonesia dan kampanye hitam kelapa sawit di Eropa.
Pada tahun lalu, BPDPKS mengantongi hasil dana pungutan sawit sebesar Rp 14,2 triliun. Dengan rincian perolehan dana dari Januari hingga Desember 2017 rata-rata sebesar Rp 1 triliun.