Hiu Paus yang Terjebak di Sekitar PLTU Paiton Berhasil Dievakuasi

21 September 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses evakuasi Hiu Paus di PLTU Paiton. Foto: Dok. Kementrian Kelautan dan Perikanan
zoom-in-whitePerbesar
Proses evakuasi Hiu Paus di PLTU Paiton. Foto: Dok. Kementrian Kelautan dan Perikanan
ADVERTISEMENT
Evakuasi hiu paus yang terjebak di kanal inlet PLTU Paiton Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya berhasil dilakukan pada Kamis (19/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Evakuasi dilakukan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar bersama Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tergabung dalam Tim Rescue Whale Shark Paiton.
"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim di Paiton. Akhirnya hiu paus dapat kembali ke laut dengan selamat dan dalam kondisi sehat," kata Direktur Jenderal PRL, Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
Menurut dia, evakuasi hiu paus yang dipimpin Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo, ini merupakan aksi terpadu yang dapat dijadikan “role model” bagi Indonesia dalam penyelamatan satwa laut yang terancam punah.
Sebelumnya KKP telah membentuk tim terpadu penanganan yang terdiri dari beberapa instansi. Brahmantya menilai, kerja sama dan koordinasi yang baiklah mendukung lancarnya proses evakuasi.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, dalam kegiatan evakuasi hiu paus ada tiga prinsip yang diusung, yaitu kesejahteraan hewan (animal welfare), keamanan, dan keselamatan personil.
Brahmantya mengatakan. tim bekerja dengan baik dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan agar tidak melukai hiu paus dan membuatnya stress.
Proses evakuasi Hiu Paus di PLTU Paiton. Foto: Dok. Kementrian Kelautan dan Perikanan
Selain itu, keamanan fasilitas pembangkit listrik tetap diprioritaskan, sehingga tidak menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan terganggunya kerja pembangkit yang pada akhirnya pasokan listrik terganggu.
"Dan tentunya memastikan keselamatan personel yang melakukan evakuasi," katanya.
Kegiatan evakuasi ini telah dilaksanakan selama 4 hari dari 16-19 September 2019. Evakuasi menggunakan teknik yang dikombinasikan dari beberapa metode yang sudah diujicobakan sebelumnya yaitu dengan jaring kantong yang diberi bingkai besi berukuran 6x4 meter di bagian mulut jaring.
ADVERTISEMENT
Dengan pertimbangan kecepatan arus di inlet sebesar 0,8 - 1 m/s, tim menerjunkan tiga unit perahu karet berjenis sea rider dan rubber boat, serta kren untuk menghalau hiu paus agar masuk ke dalam jaring dan kemudian dapat ditarik perahu karet ke arah laut.
Kepala BPSPL Denpasar, Suko Wardono, mengatakan evakuasi di hari terakhir dimulai sejak pukul 05.00 WIB. Proses ini diawali dengan memasukkan jaring kantong ke kanal inlet dengan mobile crane berkapasitas 30 ton.
Namun, crane tidak kuat menahan jaring kantong yang terbawa arus, sehingga dilakukan penggantian crane dengan kapasitas yang lebih besar yaitu 50 ton.
Sementara itu, tim sekoci berusaha menggiring hiu paus dengan menggunakan umpan menuju jaring kantong. Jaring kantong diturunkan dari sisi kiri kanal inlet dengan pertimbangan mobilitas dari mobile crane dan juga beberapa instalasi di lingkungan PLTU.
Proses evakuasi Hiu Paus di PLTU Paiton. Foto: Dok. Kementrian Kelautan dan Perikanan
Selain itu, hiu paus ini juga lebih banyak muncul dan berada di sisi tersebut. Tidak hanya itu, ikan ini juga mempunyai kebiasan membelok dan berenang kemudian kembali ke arah barat kanal inlet (menuju bagian ujung kanal inlet unit 8).
ADVERTISEMENT
"Kali ini tim mengaplikasikan metode kombinasi yang merupakan perbaikan dari metode-metode sebelumnya," ucap Suko.
Puluhan ekor ikan hiu paus biasa selama ini memang sering muncul di daerah sekitar perairan Pasuruan. Pada Agustus hingga September, kawanan ikan ini akan mengarah ke timur menuju perairan Probolinggo.
Kemudian ikan tersebut bergerak ke perairan Situbondo pada Desember hingga Januari dan diprediksi bermigrasi ke Luar Selat Madura menuju Benua Australia, Pulau Sulawesi, Pulau Sumbawa, Pulau Flores, hingga perairan negara Filipina. Perpindahan kawanan ini bergantung dari sumber makanan (plankton dan ikan kecil).
Salah satu tempat yang menjadi sumber makanan adalah perairan sekitar PLTU Paiton. Masih banyaknya mangrove dan terumbu karang yang menjadi tempat berpijah ikan serta adanya muara beberapa sungai yang kaya akan nutrien, membuat Hiu Paus sering muncul disekitar perairan PLTU Paiton.
ADVERTISEMENT
Kawanan Hiu Paus tersebut mempunyai kebiasaan berenang secara individu (soliter) untuk mencari makanan hingga ke daerah pesisir atau perairan dangkal.
Ikan hiu paus adalah ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.
Hiu paus yang dikenal dengan hiu totol oleh nelayan setempat dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch).