ICPOI Bukan Kompetitor Indeks Harga Acuan Kelapa Sawit Global

12 April 2018 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indeks Komoditas Indonesia launching ICPOI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Indeks Komoditas Indonesia launching ICPOI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kehadiran Indonesia Crude Plam Oil Index (ICPOI) yang menjadi harga acuan Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia bukan sebagai kompetitor indeks harga acuan kelapa sawit di global yang selama ini sudah ada. Mengingat, selama ini industri CPO Indonesia berkiblat ke bursa luar negeri seperti Rotterdam dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Bukan kompetitor, tetapi saling melengkapi pada perjalanan nanti para stakeholder akan melihat. Jadi semakin banyak indeks semakin baik. Para pelaku yang akan menilai indeks mana yang akan mencermikan sesuai dengan pasar," kata Direktur Utama PT Indeks Komoditas Indonesia Maydin Sipayung saat Konferensi Pers Peluncuran Indonesia Crude Palm Oil Index (ICPOI) di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, (12/4).
Selanjutnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kacuk Sumarto juga mengungkapkan, hadirnya ICPOI masih membutuhkan pengujian untuk menjadi indeks harga acuan CPO yang akurat.
"Indeks ini baru hari ini, masih membutuhkan pengujian di masa mendatang agar bisa menjadi suatu indeks yang akurat, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Pekerja menumpuk kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Chaideer Mahyuddin)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menumpuk kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Chaideer Mahyuddin)
Terlebih, kata Kacuk, apabila ke depan ICPOI ini dapat terus dikembangkan lebih baik, maka diharapkan nantinya akan menjadi rujukan untuk harga acuan kelapa sawit dari negara-negara lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau kemudian akurasinya indeks ini tinggi maka alternatif ini akan menjadi rujukan secara terus-menerus secara alamiah bisa saja dari Malaysia ditinggalkan oleh pemakai-pemakainya," kata dia.
Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Lasminingsih. Dia mengungkapkan, untuk menjadi harga acuan bagi pelaku usaha CPO di negara lain masih belum dapat dilakukan. Akan tetapi, hal tersebut positif dapat diterapkan di dalam negeri.
"Kalau untuk menjadi harga referensi kita lihat dulu selama ini kita masih melihat harga Rottterdam dan Malaysia, kita lihat dulu 3 bulan 6 bulan ke depan. Kemungkinan iya tetap kita di Kementerian Perdagangan, saat ini belum ada, jadi kemungkinan iya positif kita akan jadikan patokan harga ini. Jadi tidak menggeser apa yang sudah ada di internasional tapi akan menjadi lebih baik di dalam negeri kita sendiri," tandasnya.
ADVERTISEMENT