Ikatan Pedagang Pasar Setuju Plastik Kena Cukai, Tapi Ada Syaratnya

10 Juli 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantong plastik. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantong plastik. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikkapi) setuju dengan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan cukai plastik. Tarif cukai rencananya Rp 30 ribu per kilogram plastik atau Rp 200 per lembar, sehingga harga jualnya menjadi Rp 400-Rp450 per lembar.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikkapi, Abdullah Mansuri, menilai aturan tersebut bertujuan baik. Sebab bisa mengurangi penyebaran plastik. Tapi ada beberapa hal yang mesti dilakukan pemerintah agar pedagang dan pembeli tak dirugikan.
Namun, dia memberikan beberapa catatan sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Pertama, sosialisasi tentang bahayanya kantong plastik dan alasan mengapa barang banyak manfaatnya ini dikenai cukai oleh negara.
Kedua, pemerintah diminta mencari alternatif pengganti kantong plastik ini. Misalnya, sebelum ada kantong plastik pasar-pasar tradisional membungkus barang dagangan mereka dengan daun jati. Tapi lambat laun, daun jati pun menipis, akhirnya pakai kertas, lalu beralih ke kantong plastik.
"Ini perlu ada kebijakan penggantinya sehingga masyarakat enggak disulitkan dalam membawa barang dagangannya," kata Abdullah kepada kumparan, Rabu (10/7).
Ilustrasi Kantong Plastik Foto: Dok. Papermart
Ketiga, Abdullah mengatakan, dengan harga Rp 450 per lembar, diakuinya cukup mahal bagi para pedagang. Sebab, mereka harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli kantong plastik.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, harga bahan pokok juga banyak mahal, sementara daya beli masyarakat rendah. Kondisi ini akan mempengaruhi harga jual pedagang ke pembeli.
Abdullah menyarakan pemerintah mensubsidi masyarakat dengan membagikan wadah pengganti, setelah cukai plastik diberlakukan.
Salah satu yang cocok, kata dia, adalah tas anyaman untuk komoditas dagangan yang kering. Sedangkan dagangan yang basah, mau tak mau harus gunakan plastik.
"Sebenarnya kalau pemerintah berupaya mengurangi kantong plastik ini, seharusnya ada subsidi yang dilakukan pemerintah pembagian tas anyaman ke pembeli. Sosialisasi nyamannya gunakan tas anyaman, bisa hidupkan kembali. Ini bs dilakukan jika koordinasi pemerintah, pedagangan, dan masyarakat dilakukan dengan baik," jelasnya.