Imbas Banyak Sampah Impor Masuk, Pemerintah Akan Perketat Regulasi

18 September 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah impor di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sampah impor di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Imbas maraknya sampah impor berupa limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), pemerintah akan memperketat dari segi regulasi. Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih serius barang-barang yang masuk.
ADVERTISEMENT
“Jadi sisi regulasi kita akan perketat. Maksudnya diperjelas mana yang betul-betul tidak boleh, mana yang masih boleh. Tentunya kita dalam regulasi itu memerintahkan surveyor yang akan melaksanakan untuk betul-betul melakukan pemeriksaan secara seksama dan mesti ada tanggung jawab,” kata Heru di Terminal Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/9).
Heru mengatakan memang harus ada peraturan yang direvisi terkait permasalahan ini salah satunya Permendag Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-bahan Berbahaya dan Beracun. Meski begitu, ia memastikan pihaknya tidak akan lepas tangan apabila sudah ada sampah B3 yang lolos. Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait sehingga bisa mengatasi permasalahan sampah-sampah itu.
“Kita secara sinergis aparat penegak hukum baik dibidang kepabeanan maupun lingkungan hidup serta otoritas di pelabuhan ini akan sinergi memastikan bahwa masyarakat Indonesia betul-betul terlindungi dari bahaya sampah ini,” ujar Heru.
Sampah impor di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Heru belum bisa membeberkan bagaimana limbah sampah impor ini masuk ke Indonesia. Ia mengaku akan terus memverifikasinya termasuk petugas yang memeriksanya barang-barang yang masuk.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menegaskan perusahaan pengimpor yang terbukti secara sengaja melanggar bisa dikenakan sanksi. Sebab, Heru merasa ada kemungkinan kejadian pengiriman sampah tidak layak ini kondisinya tanpa sepengetahuan pengimpor.
“Ketentuannya kalau dia melakukan pelanggaran pidana tentunya bisa kita tutup,” tegas Heru.
Lebih lanjut, Heru menuturkan saat ini impor sampah tidak layak sudah mulai mulai menurun. Meski belum mendetailkan berapa persen penurunannya, ia menjelaskan hal itu karena ketegasan pemerintah.
“Secara umum ini telah mengalami penurunan. Tentunya ini positif karena memang ketegasan dari pada pemerintah Indonesia untuk mengirim sinyal bahwa Indonesia bukan tempat pembuangan sampah,” tutur Heru.
“Ini juga dipengaruhi penegakan hukum yang konsisten dan bersinergi antara yang memang bergerak di bidang lingkungan hidup, industri itu sendiri maupun kita yang di logistik termasuk Bea Cukai,” tambahnya.
ADVERTISEMENT