Imbauan Tak Digubris Maskapai, Ini Jurus Menhub Turunkan Harga Tiket

22 April 2019 15:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa selama ini imbauannya agar harga tiket pesawat diturunkan tak digubris oleh maskapai penerbangan. Sampai sekarang harga tiket pesawat masih mahal dan membuat masyarakat Indonesia berkeluh kesah.
ADVERTISEMENT
"Saya kemarin sifatnya imbauan untuk menetapkan subprice. Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi. Iya digubris enggak maksimal lah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4).
Untuk itu, Budi menyebut sudah menyiapkan aturan baru agar harga tiket tak mahal lagi. Dengan adanya kebijakan tersebut, diperkirakan bisa menurunkan harga sekitar 15 persen.
Aturan yang baru adalah sub kelas penerbangan. Sub-kelas merupakan golongan dalam tiket pesawat di setiap kelas penerbangan. Misalnya, ada untuk penerbangan first class, ada sub-kelas F dan P adalah tiket dengan harga termahal (full fare).
Lalu, untuk kelas bisnis dan eksekutif, ada kode sub-kelas J dan C yang merupakan tiket dengan harga termahal (full fare). Dan di kelas ekonomi, umumnya, menggunakan kode sub-kelas Y.
ADVERTISEMENT
"Mereka selama ini secara legal, enggak salah karena itu belum saya terapin. Kalau subprice saya tetapin, kalau batas atas saya tetapkan, menjadi salah. Paling tidak ada pengurangan kira-kira 15 persen lah," imbuhnya.
Menurut Budi, harga tiket sekarang masih berkisar di 100, 90 hingga 80 persen dari batas atas. Diharapkan harga tiket bisa turun menjadi di bawah 60 persen dari batas atas dengan adanya sub kelas.
"Kalau sekarang kan mentok di atas. Jadi sekarang average 100 persen, 90 persen, 80 persen. Kita mau turunin yang premium katakanlah 80 persen, di bawahnya 70 persen, di bawahnya lagi 60 persen (dari batas atas). Ini harapan, ini umpama lah. Jadi belum fix," tutupnya.
ADVERTISEMENT