IMF Dorong Negara Berkembang Naikkan Iuran Keanggotaan

13 Oktober 2018 19:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Annual Meetings IMF dan World Bank Group Plenary Session di BNDCC, Bali. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Annual Meetings IMF dan World Bank Group Plenary Session di BNDCC, Bali. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mendorong sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menaikkan iuran ke depannya. Hal ini guna meningkatkan kepemilikan kuota masing-masing negara di IMF.
ADVERTISEMENT
Kuota negara anggota adalah sumber keuangan IMF. Kuota anggota mencerminkan ukuran dan posisi negara dalam ekonomi dunia.
Setiap negara anggota memberi kontribusi sejumlah uang atau kuota. Besaran kuota tergantung dari kekayaan negara yang bersangkutan dan jumlahnya ditinjau setiap lima tahun sekali.
Data terakhir IMF pada September 2017, total kuota IMF sebesar USD 674 miliar. Sementara kuota Indonesia hanya sebesar USD 3 miliar atau sekitar 0,004 persennya dari total kuota.
Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara yang menyumbang kuota terbesar yakni 17,6 persen dari total kuota, sedangkan Palau tercatat yang terkecil sebesar 0,001 persen. Artinya, kuota Indonesia masih sangat rendah di IMF.
Direktur Eksekutif IMF Juda Agung mengatakan, pihaknya mewakili 13 negara di Asia Tenggara yang umumnya masih memiliki kuota dengan persentase rendah di IMF dibandingkan negara maju.
ADVERTISEMENT
"Negara-negara yang masuk dalam negara berkembang China, Brasil, India, termasuk Indonesia, itu masih lebih rendah dari yang seharusnya," ujar Juda di Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/10).
Suasana Press Briefing IMF-WBG 2018 di Bali, Sabtu (13/10/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Press Briefing IMF-WBG 2018 di Bali, Sabtu (13/10/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Dengan kenaikan iuran di IMF, kata Juda, maka kuota negara berkembang di lembaga multilateral tersebut juga akan ikut meningkat. Sehingga, kesempatan negara berkembang untuk ikut mengambil kebijakan di IMF semakin terbuka lebar.
"Saham di IMF berdasarkan size of economies, negara besar tentunya mempunyai saham yang lebih besar karena kontribusinya lebih besar," jelasnya.
Selain itu, manfaat yang didapat oleh negara yang memiliki kuota tinggi di IMF juga bisa mengakses pendanaan lebih mudah dibandingkan dengan negara yang hanya memiliki kuota kecil. Sebab, Juda mengatakan, ada maksimal pendanaan untuk masing-masing jumlah kuota.
ADVERTISEMENT
"Itu biasanya ada berbagai jenis skema pembiayaan IMF terkait dengan berapa persen maksimal yang bisa diakses," ujar Juda.
Selanjutnya, jumlah kuota juga menentukan jumlah pegawai yang berada di kantor IMF. Dengan kata lain, semakin banyak kuota satu negara di IMF, maka semakin banyak pula pegawai yang ditempatkan di lembaga internasional tersebut.
Di sisi lain, penambahan kuota masing-masing negara ini juga dibutuhkan untuk memperkuat sumber daya jika ekonomi kembali krisis. Sehingga, IMF harus memperkuat cadangan dananya.
Menurut Juda, agenda mendorong penambahan kuota negara berkembang tersebut masuk dalam agenda bernama General Review of Quota. Adapun keputusan penambahan iuran tersebut akan dilakukan pada April 2019.
"Di dalam annual meeting (AM) ini memang belum ada kesepakatan, tapi targetnya di AM tahun depan pada April. Waktunya sudah mendesak," pungkas Juda.
ADVERTISEMENT