Impor 900 Komoditas Dibatasi Efektif Tekan Defisit Transaksi Berjalan

28 Agustus 2018 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) hingga akhir tahun ini diproyeksikan bisa terkendali sebesar 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini jika kebijakan pemerintah untuk membatasi impor barang konsumsi dan menerapkan biodiesel 20 persen (B20) bisa dilaksanakan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Adapun sepanjang 2017 CAD tercatat sebesar USD 17,3 miliar atau 1,7 persen terhadap PDB.
Sementara di kuartal II 2018, CAD mencapai USD 8 miliar atau 3 persen terhadap PDB, jauh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar USD 5,7 miliar atau 2,2 persen terhadap PDB.
Secara kumulatif semester I ini, CAD mencapai USD 13,7 miliar atau 2,6 persen terhadap PDB. Angka ini terbilang masih aman, sebab masih di bawah 3 persen terhadap PDB.
"Proyeksinya akhir tahun 2018, CAD to GDP akan menjadi sekitar 2,5 persen. Itu terjadi jika langkah pemerintah untuk menaikkan tarif impor dari 900 komoditas, optimalisasi dari penggunaan B20 pada konsumsi BBM diesel, dan relaksasi impor infrastruktur segera direalisasikan," ujar Ekonom PT Bank Maybank Indonesia Tbk Myrdal Gunarto kepada kumparan, Selasa (28/8).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, kata Myrdal, kebijakan pembatasan impor barang konsumsi dan penerapan B20 juga dapat memperbaiki neraca perdagangan maupun nerasa jasa hingga akhir tahun. "Meskipun kebutuhan impor pangan masih tinggi seiring potensi suplai pangan domestik yang akan terganggu saat memasuki musim kemarau," jelasnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menuturkan, jika pemerintah menunda pembatasan impor barang konsumsi dan penerapan B20, CAD berpotensi melebihi 3 persen terhadap PDB hingga akhir tahun ini.
Kendaraan membawa peti kemas dengan latar belakang area bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan membawa peti kemas dengan latar belakang area bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
"CAD yang melebar tahun ini dan berpotensi lewat dari 3 persen dari PDB memang merupakan permasalahan serius yang harus dicarikan solusinya secara konkrit. Pembatasan impor 900 item barang konsumsi bersama kewajiban B20 diyakini akan mengurangi pertumbuhan impor dan pada akhirnya memperkecil CAD," kata Piter.
ADVERTISEMENT
Menurut Piter, pemerintah juga seharusnya bisa memacu ekspor untuk mempersempit CAD. Selain itu, perlu adanya perbaikan struktur aliran modal yang masuk ke Indonesia.
"Jangan hanya mengurangi impor tapi juga pacu ekspor. Perbaiki juga kebijakan dan sistem insentif di neraca pendapatan primer, neraca pendapatan sekunder," tambahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menerbitkan daftar komoditas yang mengalami kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) impor paling lambat September 2018.
Berdasarkan aturan, tarif PPh Pasal 22 Impor sebenarnya sudah ditetapkan bagi 900 komoditas. Daftar barang konsumsi ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
Di dalam beleid itu, tarif PPh impor dikenakan dengan level berbeda-beda untuk setiap komoditas, dari rentang 2,5 persen hingga 10 persen berdasarkan harga jualnya. Namun, tidak semua barang terkena kenaikan PPh impor.
ADVERTISEMENT
Kenaikan PPh impor juga akan mempertimbangkan tiga hal, yakni kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produksi barang tersebut, penciptaan efek penggandanya (multiplier effect), dan kemampuan produksi dalam negeri.
"Ada 900 komoditas impor yang sedang dirumuskan oleh kami, Kemendag, dan Kemenperin dan nanti kami akan lihat kapasitas dalam negeri. Barang impor yang diproduksi dalam negeri utamanya oleh UMKM akan kami lakukan langkah tegas," jelas Sri Mulyani.