Impor Beras Harus Transparan, Jangan Jadi Ajang Perburuan Rente

12 Januari 2018 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pekerja di Pasar Beras Cipinang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pekerja di Pasar Beras Cipinang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan memutuskan membuka impor beras untuk menstabilkan harga. BUMN di bidang perdagangan, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), ditunjuk untuk melaksanakan impor beras.
ADVERTISEMENT
Enggar mengatakan PPI boleh menggandeng mitra untuk impor beras, namun tetap harus di bawah koordinasi PPI.
Pengamat BUMN, Said Didu, mempertanyakan penunjukkan PPI sebagai pelaksana impor beras. Pasalnya, PPI tidak memiliki pengalaman dalam mengimpor beras. BUMN yang sudah berpengalaman mengimpor dan menyalurkan beras adalah Perum Bulog, bukan PPI.
PPI tidak memiliki jaringan dan infrastruktur yang memadai seperti Bulog. Karena itu, dipastikan PPI akan menggandeng mitra untuk mengimpor dan mendistribusikan beras ke masyarakat.
"Saya juga bingung kenapa bukan Bulog yang ditunjuk. Itu juga yang jadi pertanyaan saya," ungkap Said Didu pada kumparan (kumparan.com), Jumat (12/1).
Penunjukkan mitra untuk mengimpor dan mendistribusikan beras ini bisa menjadi ajang perburuan rente jika tidak dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Jangan sampai terjadi jual-beli izin dan kuota penyaluran beras.
ADVERTISEMENT
Pemerintah harus betul-betul mengawasi agar mitra yang dpilih PPI benar-benar kompeten dan meelakukan penyaluran beras ke masyarakat dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 9.450/kg.
"(Perburuan rente) Itu bisa terjadi. Bahaya kalau terjadi. Karena mereka (PPI) enggak punya pengalaman. Yang saya takutkan nanti bagaimana mekanisme pengawasan di lapangan kan mereka tidak punya pengalaman," ujarnya.