news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Impor Gula Naik hingga 573 Persen dalam Sebulan

15 Maret 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perbedaan Antara Gula Putih Rafinasi dengan Gula Lokal di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perbedaan Antara Gula Putih Rafinasi dengan Gula Lokal di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total impor gula mengalami kenaikan yang signifikan pada Februari 2019. Nilai impor gula meningkat hingga 573 persen selama satu bulan saja.
ADVERTISEMENT
Adapun impor gula tersebut merupakan gabungan dari beberapa jenis gula (HS Code).
Pada Januari 2019, impor gula hanya sebesar 59.900 ton atau senilai USD 19 juta. Sedangkan Februari 2019, impor gula tercatat sebesar 384.300 ton dengan nilai USD 128 juta.
"Golongan gula dan kembang gula mengalami peningkatan terbesar," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (15/3).
Secara kumulatif, dari Januari-Februari 2019, impor gula mencapai 444.200 ton atau senilai USD 147,8 juta.
Tumpukan Gula Putih Rafinasi di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Sejak 2008, impor gula memang cenderung mengalami kenaikan. Di 2008, impor gula Indonesia sebesar 1,01 juta ton dengan nilai USD 366 juta, selanjutya 2009 sebanyak 1,37 juta ton dengan nilai USD 568 juta, 2010 sebanyak 1,78 juta ton dengan nilai USD 1,11 miliar,
ADVERTISEMENT
Di 2011, impor gula sebanyak 2,5 juta ton dengan nilai USD 1,73 miliar, 2012 sebanyak 2,76 juta ton dengan nilai USD 1,63 miliar, 2013 sebanyak 3,34 juta ton dengan nilai USD 1,73 miliar, 2014 sebanyak 2,96 juta ton dengan nilai USD 1,32 miliar, 2015 sebanyak 3,37 juta ton dengan nilai USD 1,25 miliar.
Sementara di 2016 sebanyak 4,76 juta ton dengan nilai USD 2,09 miliar, 2017 sebanyak 4,48 juta ton dengan nilai USD 2,07 miliar, 2018 sebanyak 5,02 juta ton dengan nilai USD 1,79 miliar.