Impor Pangan yang Serampangan

9 April 2018 11:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beras impor dari Vietnam di Pelabuhan Tenau (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
zoom-in-whitePerbesar
Beras impor dari Vietnam di Pelabuhan Tenau (Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit tata niaga impor pangan yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kurun waktu 2015 hingga semester I 2017. Berdasarkan hasil audit, terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan Kemendag dalam melakukan impor.
ADVERTISEMENT
Mulai dari keputusan impor tanpa melalui rapat yang benar, serta volume impor yang jauh melampaui kebutuhan nasional. Saat melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahaji Soerja Djanegara mengatakan, sistem impor harus diperbaiki.
“Harus sama semua datanya dengan Kementan (Kementerian Pertanian) dan kementerian terkait, “ kata Moermahadi, Kamis (5/4).
Dari data laporan audit yang diperoleh kumparan (kumparan.com), BPK sedikitnya menemukan 11 persoalan impor atas empat komoditas pangan yakni gula, beras, daging sapi, dan garam. Persoalan paling mendasar adalah terkait realisasi persetujuan impor yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Gula kristal putih (GKP) misalnya, diimpor jauh lebih banyak dari proyeksi kebutuhan. Pada 2015, dari kebutuhan impor 25.600 ton, Kemendag menerbitkan izin impor sebesar 105.000 ton (kelebihan 79.400 ton). Hal serupa berulang dengan angka kelebihan yang jauh lebih besar, yakni pada 2016 (kelebihan 886.500 ton) dan 2017 (kelebihan 301.100 ton).
Impor pangan (Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Impor pangan (Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan)
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan impor pangan yang melebihi jumlah yang dibutuhkan bukan semata-mata terjadi akibat ketidak sinkronan data antar-kementerian.
ADVERTISEMENT
“Indikasi pemburu rente sangat jelas. Lihat saja disparitas harga yang terlalu tinggi,” katanya saat dihubungi oleh kumparan (kumparan.com), Senin (9/4).
Hal serupa juga terjadi pada beras. Mengutip data BPK, impor beras 2016 kelebihan 954.000 ton dari proyeksi kebutuhan, melonjak dibandingkan 2015 yang kelebihannya mencapai 381.000 ton.
Impor pangan (Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Impor pangan (Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan)
Soal harga beras yang mulai 2017 lalu dipatok oleh Menteri Perdagangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Enny juga menilai HET itu sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar. Saat ini, menurutnya HET beras dipatok Rp 9.450/kg. Sementara HPP gabah kering giling hanya Rp 4.650/kg dan dapat dinaikkan 10% menjadi Rp 5.115/kg.
“HPP itu sudah terlalu rendah karena tak pernah naik dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Impor pangan (Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Impor pangan (Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan)
Selain gula dan beras, BPK juga mengungkap masalah impor sapi dan daging sapi yang melebihi kebutuhan. Yang mengherankan, meski impor sapi dan daging sapi ini berlebih, namun tak pernah bisa menurunkan harga daging sapi di pasaran.
ADVERTISEMENT