INACA: AirNav Harus Siap Kelola Ruang Udara Batam dan Natuna

8 Desember 2018 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tower baru Airnav Pangkalpinang. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tower baru Airnav Pangkalpinang. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengaku senang mendapatkan kabar bahwa ruang udara Batam dan Natuna akan dikembalikan Singapura ke Indonesia di akhir 2019. Singapura telah mengelola ruang udara Batam dan Natuna sejak 1946.
ADVERTISEMENT
Dengan keputusan tersebut, maka nantinya pengelolaan ruang udara Batam dan Natuna yang masuk ke dalam Flight International Region (FIR) Sektor akan menjadi tanggung jawab (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav
Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA, Tengku Burhan, mengatakan saat ini memang waktu yang tepat untuk mengambil alih ruang udara Batam dan Natuna. Menurutnya, dari sisi kesiapan AirNav dirasa mumpuni untuk mengelola sekaligus memberikan layanan navigasi sesuai dengan standar internasional.
"Kalau dulu iya kita belum punya kemampuan. Sekarang kita sudah punya kemampuan, harus dikontrol oleh kita sendiri. Pertama itu kan kedaulatan kita. Kedua ya kita melihat AirNav itu SDM dan peralatan sudah mampu untuk menangani (ketinggian) 20 ribu kaki. (Indonesia) sudah punya kemampuan," katanya kepada kumparan, Sabtu (8/12).
ADVERTISEMENT
Tengku bilang selama ini Indonesia tak dirugikan meski Singapura menguasai ruang udara Batam dan Natuna. Sebab, pungutan penerbangan atas rute kawasan sebagian besar masuk kantong Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bedanya, jika tahun depan pemerintah jadi mengambil alih ruang udara Batam dan Natuna, maka 85 persen hasil pungutan masuk ke kantog AirNav.
"Pertama untuk peralatan kita kan dulu dibiayain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekarang AirNav yang bertanggung jawab. Sisanya 10 persen Kemenhub dan 5 persen BMKG. Makanya uang itu sebagian ke sana (AirNav) untuk biaya operasional dan human resource pengadaan radar dan sebagainya," jelasnya.
Kantor Airnav Indonesia Cabang Pangkalpinang. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Airnav Indonesia Cabang Pangkalpinang. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
Sementara itu, Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, menekankan agar ke depan Indonesia dapat memberikan layanan navigasi yang lebih baik atau minimal sama dengan apa yang selama ini dilakukan oleh Singapura. Kata Alvin, mempertahankan kualitas layanan dan jasa dirasa jauh lebih penting, ketimbang sekedar mengambil alih layanan.
ADVERTISEMENT
"Justru yang lebih penting ini negara-negara yang punya kepentingan ini bukan cuma Singapura ya, tapi yang sering melintas di Indonesia itu kan dari Australia dari Thailand dan sebagainya mereka perlu diyakinkan ketika pelayanan itu dikembalikan ke Indonesia minimal sama baiknya dibanding yang dilayani Singapura," sebutnya.