Inalum Mulai Bayar Bunga Utang Pinjaman Freeport Tahun Ini

9 Januari 2019 20:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Inalum (persero), Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (17/10) (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Inalum (persero), Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (17/10) (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah akhir tahun lalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum membayar lunas USD 3,85 miliar untuk membeli 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan mulai membayar bunga obligasi tahun ini. Bunga tersebut berasal dari pinjaman yang diajukan Inalum dalam Global Bond sebesar USD 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bunga obligasi bisa lebih dulu dibayar, sementara utang pokoknya bisa belakangan. Budi mendapatkan dana segar ini dari Global Bond yang dia terbitkan di pasar saham Singapura November 2018.
"Kita bayarnya (bunganya) ini udah mulai bayar. Karena pokoknya bisa kita tunda 3-5 tahun, tapi 5 tahun Inalum cukup uang buat bayar," kata dia di kantor Kahmi Pusat, Jakarta, Rabu (9/1).
Suasana penggalian di Freeport.
 (Foto:   Instagram @freeportindonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penggalian di Freeport. (Foto: Instagram @freeportindonesia)
Per 15 November, dana segar dari hasil global bond USD 4 miliar di pasar saham Singapura masuk ke rekening Inalum. Penerbitan tersebut terbagi atas empat termin yakni USD 1 miliar dengan tenor tiga tahun dan yield 5,5 persen. Kedua, sebanyak USD 1,25 miliar dengan tenor lima tahun dan yield 6 persen.
ADVERTISEMENT
Ketiga, USD1 miliar dengan tenor 10 tahun dan yield 6,875 persen, lalu keempat sebanyak USD 750 juta dengan tenor 30 tahun dan yield 7,375 persen.
Penerbitan obligasi ini telah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB- dari Fitch Rating. Adapun bank Joint Global Coordinators (JGC) yakni BNP Paribas, Citi dan MUFG. Sementara yang bertindak sebagai Joint Book Runner (JBR) yakni BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko dan Standard Chartered.