Inalum Pastikan Semua BUMN Tambang Setor Hasil Ekspor ke Bank Domestik

12 September 2018 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja di pabrik aluminium. (Foto: Michael Agustinus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja di pabrik aluminium. (Foto: Michael Agustinus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seluruh anggota holding BUMN tambang memastikan telah menyetorkan hasil dana eskpor perusahaan ke bank domestik. Adapun perusahaan dimaksud adalah PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum (Persero) selaku induk holding, serta tiga anak perusahaannya yakni PT Aneka Tambang, PT Timah, dan PT Bukit Asam.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan seluruh perusahaan anggota holding tidak mempersoalkan mengenai aturan hasil ekspor disimpan di bank domestik.
"Kami semuanya di sini (sudah 100 persen) masukkan DHE (Dana Hasil Ekspor) ke bank dalam negeri. Jadi enggak ada masalah," kata Budi saat ditemui di Kantor Inalum di Jakarta, Rabu (12/9).
Pemerintah memang telah mewajibkan perusahaan tambang minerba untuk transaksi menggunakan bank dalam negeri bertujuan untuk mengembalikan seluruh hasil penjualannya ke dalam negeri sekaligus memperkuat devisa negara.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak tanggal 5 September 2018 yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1952 /84/MEM/2018 tentang Penggunaan Perbankan di Dalam Negeri atau Cabang Perbankan Indonesia di Luar Negeri untuk Penjualan Mineral dan Batu Bara ke Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
Hilirisasi Antam (Foto: Dok. Kementerian BUMN)
zoom-in-whitePerbesar
Hilirisasi Antam (Foto: Dok. Kementerian BUMN)
Menurut Budi, sebelum pemerintah memberlakukan aturan ini, anggota holding sudah lebih dulu melakukannya. Dia mengatakan selama ini perusahaan memang menyetorkannya kepada bank dalam negeri, terutama bank BUMN sebagai bentuk sinergi antar BUMN.
"Mungkin kalau kami nggak masalah. Karena semua bank kami dalam negeri. Kalau banknya dalam negeri otomatis uangnya masuk (ke Indonesia)," lanjutnya.
Namun demikian, sebagai mantan bankir, Budi mengatakan ada kemungkinan beberapa eksportir tambang mineral dan batu bara yang masih memiliki rekening bank di luar negeri.
"Karena kan banyak yang pinjamnya dari Singapura, pinjam dari Hongkong. Mereka punya subsidery di sana atau SPV di sana sehingga akibatnya ditarik pinjamannya dari sana. Umumnya begitu. Pengalaman bekas bankir," jelas dia
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Arviyan Arifin mengaku selama ini hasil penjualan eskpor batu bara perusahaannya sudah disetorkan ke bank domestik. Dia mengaku perusahaan selama ini memarkirkannya dana hasil ekspor di bank BUMN.
"L/C (Letter of Credit) di bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Kami enggak nahan dolar AS tapi jual di pasar.," katanya.