Inalum Tancap Gas Bentuk Joint Venture untuk Kelola Freeport

12 Juli 2018 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Induk usaha holding BUMN pertambangan, PT Inalum (Persero) pada hari ini menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Freeport McMoRan Inc (FCX) terkait pembelian 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
ADVERTISEMENT
Jika 51% saham telah dimiliki pemerintah Indonesia, Inalum serta Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan membuat perusahaan patungan atau joint venture untuk turut mengelola PT Freeport Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, setelah penandatanganan HoA Inalum beserta Pemprov Papua dan Pemkab Mimika langsung tancap gas membuat joint venture.
“Ini langsung dibuat. Pemda dengan Inalum buat Joint Venture baru yang masuk PTFI untuk ambil saham,” kata Fajar saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).
Adapun latar belakang pembentukan joint venture itu dikarenakan Inalum belum mampu beroperasi secara mandiri. Dengan kebijakan ini, diharapkan terdapat alih pengetahuan kepada Inalum untuk melakukan pengembangan Freeport ke depan.
ADVERTISEMENT
Nantinya, joint venture itu akan beranggotakan pemegang saham, yakni pemerintah yang diwakili Inalum sebesar 41% serta Pemprov Papua dan Pemkab Mimika sebesar 10%, kemudian Freeport McMoRan sebesar 49%.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa joint venture agreement untuk mengelola PTFI masih dalam proses disusun. Saat disinggung akan adanya pergantian jajaran direksi PTFI, hal itu tengah difinalisasi.
“Sabar ini lagi difinalkan. Sabar, ini lagi di joint venture agreement. Kalu sudah joint agreement jadi, kita akan press conference lagi,” ujarnya.