Indef: Utang Pemerintah Tak Sejalan dengan Pembangunan Infrastruktur

21 Maret 2018 15:12 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Basri di Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri di Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri membantah klaim utang pemerintah yang hingga akhir Februari 2018 mencapai mencapai Rp 4.035 triliun sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Sebab, utang tersebut tidak semuanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Proyek infrastruktur, kata dia, selama ini lebih banyak menggunakan dana dari internal perusahaan pelat merah.
"Yang berutang itu bukan APBN, tapi BUMN. LRT itu dari APBN cuma Rp 1,6 triliun, selebihnya disuruh Adhi Karya. Pembangunan transmisi listrik, dulu di APBN sekarang PLN yang bangun," kata Faisal di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (21/3).
Utang pemerintah hingga Februari 2018 mencapai Rp 4.035 triliun, naik 13,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pemerintah sebelumnya mengklaim jika utang yang relatif besar tersebut sejalan denga gencarnya pembangunan infrastruktur.
"Terbukti bahwa utang itu relatif kecil hubungannya dengan pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur yang berutang bukan APBN tapi BUMN," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Faisal menjelaskan bahwa utang pemerintah tersebut lebih banyak digunakan untuk kegiatan lain seperti pos belanja pegawai. "Sekarang utang dipakai umum, generik. Jadi enggak bener nih," katanya.
Menurut dia, pertumbuhan utang tersebut seharusnya diikuti rasio pajak yang tinggi. Adapun rasio utang hingga bulan lalu mencapai 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara selama 2017, rasio pajak Indonesia hanya 10,8% terhadap PDB, dan pada 2016 hanya 10,4% terhadap PDB.
"Oke pengeluaran naik, tapi ada sebagian kerja keras dari peningkatan pajak. Ini enggak mau kerja keras, maunya utang terus, enggak mau ningkatkan pajak," jelasnya.