Indonesia Ekspor Domba Garut ke Uni Emirat Arab

4 Desember 2018 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita. (Foto: Foto: Dok. Kementerian Pertanian)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita. (Foto: Foto: Dok. Kementerian Pertanian)
ADVERTISEMENT
Produk peternakan asal Indonesia mulai merambah pasar global. Dari tahun ke tahun, ekspor kambing dan domba mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengatakan, capaian ekspor peternakan khususnya ternak kambing dan domba sampai dengan bulan September 2018 meningkat tajam bila dibandingkan tahun 2017.
Ekspor domba asal Indonesia pada tahun 2017 tercatat hanya 210 ekor, sedangkan pada tahun 2018 mencapai 2.921 ekor. Domba tersebut dikirim ke Malaysia.
"Ini artinya ekspor domba mengalami peningkatan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/12).
Lebih lanjut, tahun ini Indonesia juga mulai mengekspor domba Garut ke Negara Persatuan Emirat Arab (Uni Emirat Arab). Berdasarkan sales contract yang telah ditandatangani pada ranggal 26 Oktober 2018 antara PT Inkopmar Cahaya Buana dengan pihak importir di Negara Persatuan Emirat Arab, Indonesia akan memenuhi permintaan domba Garut sebanyak 300 ekor dengan nilai potensi ekspor sekitar Rp 3,04 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia pada tahun 2045 menjadi Lumbung Pangan di Dunia sedikit demi sedikit telah dapat dibuktikan," kata Ketut.
"Setelah ekspor komoditas peternakan lainnya seperti obat hewan, ternak babi, susu dan produk susu, daging sapi premium wagyu beef, pakan ternak, telur tetas, DOC daging ayam olahan dan telur asin, kini ekspor domba juga mulai meningkat," lanjut Ketut.
Ketut menjelaskan, domba Garut memiliki ciri khas yang sangat spesifik, sebagai salah satu Sumber Daya Genetik (SDG) hewan rumpun asli Indonesia, menjadikan komoditas ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Hal ini menurutnya menjadi potensi bangsa yang harus dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan peternak dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya di Indonesia.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita. (Foto: Foto: Dok. Kementerian Pertanian)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita. (Foto: Foto: Dok. Kementerian Pertanian)
Untuk pemanfaatan dan pelestariannya, Ketut menyebutkan bahwa domba Garut telah ditetapkan sebagai rumpun ternak asli Indonesia berdasarkan Kepmentan Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Domba Garut.
ADVERTISEMENT
"Dari aspek status populasi, ekspor domba Garut ini telah dinyatakan aman oleh Komisi Ahli Perbibitan, karena telah memenuhi ketentuan sesuai Permentan Nomor 35 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa sebaran asli geografis populasi induk harus lebih dari 10.000 ekor," ungkap Ketut.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, bahwa populasi domba Garut saat ini mencapai 11.425.574 ekor dengan jumlah domba Garut jantan 4.353.279 ekor dan betina 7.072.295 ekor. Menurutnya, jaminan kecukupan jumlah populasi di daerah asal ini merupakan kunci persyaratan komoditas tersebut untuk dapat dilakukan pengeluaran.
"Pengeluaran domba Garut ini juga mengacu Permentan Nomor 19 Tahun 2012, tentang persyaratan mutu, benih, bibit ternak dan sumber daya genetik hewan," tambah Ketut.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa secara teknis kesehatan domba Garut yang akan diekspor juga dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner. Sertifikat Veteriner adalah sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan kesehatan hewan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan atau pengujian kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani menyampaikan, ekspor perdana domba ke negara Persekutuan Emirat Arab ini membuktikan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar yang memiliki berbagai kekhasan ternak dan mampu mengisi pasar di luar negeri.
Ke depan, diperlukan peran para peternak sebagai produsen untuk mengoptimalkan usahanya sehingga terbentuk korporasi peternak. Korporasi peternak sangat bermanfaat dalam membuka peluang pasar global.
ADVERTISEMENT
"Dengan terbukanya pasar juga akan membuat peternak lebih bersemangat untuk beternak karena ada kepastian pasar, selain itu juga bersemangat untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas ternak potong siap ekspor dan bersaing dengan negara lain. Ke depan kita dorong agar ekspor kambing dan domba kita dalam bentuk karkas dan bahkan olahan sehingga nilai tambahnya semakin besar," tutup Fini.
Untuk keberlanjutan pasokan ternak dan mengembangkan kemitraan, Ditjen PKH telah memfasilitasi pertemuan antara PT Inkopmar dengan peternak kambing domba yang dikoordinir oleh Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
"Pada initinya, mereka sepakat melakukan kemitraan yang saling menguntungkan guna menjamin pasokan dan kepastian pemasaran," sebut Fini.