Indonesia Kini Bisa Ekspor Kopi Instan Lagi ke Filipina

16 Desember 2018 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kopi. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kopi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Ekspor kopi instan Indonesia ke Filipina kini dipastikan kembali berjalan normal, setelah sempat bermasalah karena FIlipina menerapkan Special Safeguards (SSG) duty atas produk kopi instan 3-in-1 asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku sudah bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte serta Menteri dan Wakil Menteri Perdagangan Filipina. Pertemuan tersebut digelar di Bali.
“Saya terima kasih itu diselesaikan oleh Duterte dengan pendekatan Duta Besar kita. Bersama saya bertemu mereka di Bali yang dipimpin Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Kita melaksanakan kesepakatan yang ada,” kata Enggar saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Minggu (16/12).
Special Safeguards merupakan salah satu instrumen kebijakan perdagangan yang diatur WTO berupa pengenaan tarif bea masuk tambahan produk impor yang dianggap memonopoli atau menguasai pasar dalam negeri sehingga merugikan petani negara pengimpor.
”Sudah selesai karena sudah lakukan pembicaraan. Sudah dicabut SSG-nya,” kata Enggar.
Menurut Enggar, alasan Filipina menerapkan SSG duty pada produk Indonesia karena negara mereka tengah memgalami defisit perdagangan cukup besar dibanding defisit yang melanda Indonesia. Tapi Enggar tidak tahu secara detail berapa besar jurang defisit perdagangan di sana.
ADVERTISEMENT
“Wajar sekali mereka membutuhkan pasar. Sebab ya terus terang defisit perdagangan mereka dengan kita begitu besar dari sisi Filipina,” tutur Enggar.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk yang tengah dikenakan kebijakan pengamanan oleh pemerintah Filipina ini berkisar antara USD 350-400 juta per tahun, ditambah dengan pendapat lainnya yang dapat mencapai USD 600 juta.