Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Kecelakaan Penerbangan Terfatal
ADVERTISEMENT
Dalam waktu sepekan, dua pesawat penumpang komersial dilaporkan terjatuh. Dikutip dari Statista, Rabu (21/2), hari Minggu, 11 Februari, 71 orang dilaporkan menjadi korban ketika sebuah pesawat Antonov An-148 jatuh sesaat setelah lepas landas di Moskow. Tujuh hari kemudian, pada hari Minggu, 18 Februari, 66 orang juga menjadi korban saat ATR-72 jatuh satu jam setelah meninggalkan bandara Teheran.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar penerbangan sejak Perang Dunia II hilang di Amerika Serikat. Menurut data terbaru Aviation Safety Network, sejak tahun 1945, beberapa negara mencatatkan kecelakaan penerbangan yang cukup fatal.
Terdapat 821 penerbangan yang mengalami kecelakaan di Amerika. Sedangkan di Rusia tercatat 520 penerbangan yang mengalami kecelakaan.
Di Brazil ada 188 penerbangan, Columbia 182 penerbangan dan Kanada 179 penerbangan. Tak hanya itu, negara maju seperti Inggris juga tidak luput dengan mencatatkan sekitar 105 penerbangan mengalami kecelakaan.
Sedangkan di Prancis terdapat 103 penerbangan. Indonesia juga masuk dalam daftar hitam ini dengan total 98 kecelakaan penerbangan. Selanjutnya Meksiko dengan 96 penerbangan dan India dengan 94 penerbangan.
Adanya kecelakaan penerbangan tak ayal membuat kerugian besar. Meski demikian, pakar penerbangan mengatakan, rasio kerugian yang tinggi terhadap armada justru terjadi di Iran. Hal ini disebabkan adanya dampak sanksi ekonomi yang membuat maskapai penerbangan Iran melakukan modernisasi armada mereka.
ADVERTISEMENT