Industri Mamin Butuh Kepastian soal Pasokan Gula Rafinasi

10 Juli 2018 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gula. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gula. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat adanya keterlambatan serapan Gula Kristal Rafinasi (GKR). Dari kuota impor gula mentah untuk bahan baku GKR sebanyak 1,8 juta ton yang diberikan untuk semester I 2018, baru sekitar 1,3 juta ton yang terserap. Hal itu dapat mempengaruhi perizinan impor gula mentah pada semester kedua.
ADVERTISEMENT
Kemendag berencana mengubah pemberian kuota impor mentah dari per semester (6 bulan) menjadi per 3 bulan agar kuota impor GKR tak kelebihan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan perubahan skema impor gula mentah menjadi per 3 bulan. Yang penting ada kepastian pasokan untuk industri makanan dan minuman (mamin).
“Tidak masalah 3 bulan yang penting ada kepastian rekomendasi,” ungkap Adhi kepada kumparan, Selasa (10/7).
Adhi menyatakan, sebagian besar industri mamin telah menyerap GKR dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Namun Adhi juga tidak menampik bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mempunyai stok sehingga serapannya di bawah kuota.
Tetapi sebagian industri mamin juga telah mengajukan permohonan rekomendasi impor. Artinya secara umum stok GKR telah habis. “Dari AGRI secara umum sudah habis. Per Juni 1,8 ton juta itu semester satu," ujar Adhi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Adhi telah mengkomunikasikan rencana perubahan kebijakan tersebut dengan pemerintah. Adhi mengklaim telah mendapat jaminan ketersediaan GKR.
“Semester depan sudah bicara ke Kemenperin, Kemenperin menjamin izin impor bahan baku GKR,” tutupnya.