Industri Manufaktur Ditargetkan Serap 17,98 Juta Tenaga Kerja di 2018

8 Januari 2018 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik otomotif (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik otomotif (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor industri manufaktur di tahun 2018 mencapai 17,98 juta orang. Di tahun 2017, industri manufaktur mampu menyerap 17,01 juta tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Haris Munandar mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga kerja yang terserap di industri manufaktur tergolong besar. Hal tersebut, menurutnya menunjukkan sektor industri merupakan salah satu kontributor besar bagi perekonomian nasional.
“Tahun 2016 menyerap 15,54 tenaga kerja, tahun 2017 ini 17,01 juta tenaga kerja. Di tahun ini kami prediksi pertumbuhannya sekitar 964 ribu menjadi 17,98 juta,” kata Haris kepada kumparan (kumparan.com), Senin (8/1).
Ilustrasi pabrik otomotif. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik otomotif. (Foto: Thinkstock)
Berdasarkan data Kemenperin, sektor industri yang menyerap tenaga kerja terbanyak di 2017 ialah industri makanan dan minuman sekitar 3,3 juta orang, industri otomotif sekitar 3 juta orang, hingga industri tekstil dan produk tekstil sekitar 2,73 juta orang.
“Sektor manufaktur memberikan kontribusi sebesar 14% dari total tenaga kerja di 2017 yang sebesar 124,5 juta orang,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Haris menjelaskan, tenaga kerja merupakan salah satu modal penting sebagai penggerak roda pembangunan nasional. Oleh karenanya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten supaya industri dalam negeri semakin berdaya saing.
“Tenaga kerja di sektor manufaktur hampir 60% sudah memiliki sertifikasi. Kami juga terus mendorong berbagai program supaya SDM di sektor manufaktur bersertifikat,” tutup Haris.