Infografik: BPJS Kesehatan Dibelit Defisit

20 Agustus 2018 17:06 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keuangan BPJS Kesehatan. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keuangan BPJS Kesehatan. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ingin memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyatnya, pemerintah memberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, sejak 1 Januari 2014. Namun BPJS Kesehatan terus didera defisit keuangan yang kian membesar.
ADVERTISEMENT
Tekornya keuangan BPJS Kesehatan, selain dipicu besarnya tunggakan iuran oleh para peserta, juga nilai preminya dianggap terlalu rendah dibandingkan nilai penjaminan yang diberikan kepada pesertanya.
Sejak semula, lembaga ini dibentuk berdasarkan prinsip non-profit alias bukan mencari untung. Karenanya saat BPJS Kesehatan dibelit masalah defisit, manajemen dan pemerintah harus memutar otak untuk menutupinya. Karena di tahun politik, menaikkan iuran atau mengurangi fasilitas pertanggungan, bukan merupakan langkah yang populis.
Keuangan BPJS Kesehatan. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keuangan BPJS Kesehatan. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)