Infografik: Janji Jokowi Permudah Izin Investasi

9 Juli 2018 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Info OSS. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Info OSS. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah hari ini meluncurkan layanan perizinan investasi secara online atau Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut seharusnya sudah diluncurkan beberapa waktu lalu, namun selalu tertunda karena belum siap.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai sistem tersebut sudah diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomo 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dengan sistem ini, segala jenis perizinan investasi diklaim akan lebih mudah, efisien, dan hanya memakan waktu 60 menit. Para investor juga bisa terus memonitor sudah sejauh mau proses perizinan usaha mereka.
Info OSS. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Info OSS. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)