Infografik: Merah Putih di Tambang Grasberg
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini merupakan tonggak sejarah baru karena merupakan langkah penting untuk mewujudkan mimpi mengembalikan penguasaan atas kekayaan Tambang Grasberg ke tangan negara.
Tapi negara jangan merasa sudah menang. Klaim pemerintah bahwa 'Indonesia menguasai Freeport' memang tampak berlebihan. Sebab, HoA itu baru menyepakati langkah-langkah untuk divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia, sedangkan transaksi jual beli saham belum terjadi.
Apa yang sudah dicapai pemerintah sejauh ini memang perlu diapresiasi, sebab belum pernah Indonesia melangkah sejauh ini dalam upaya merealisasikan divestasi saham Freeport. Namun jangan terlalu euforia dulu.
Perjalanan belum selesai, HoA masih perlu dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci. Ada berbagai hal yang perlu diselesaikan, misalnya persoalan kendali manajemen PT Freeport Indonesia dan perjanjian stabilitas investasi.
ADVERTISEMENT
Tambang Grasberg tergolong spesial. Produksi bijih (ore) dari tambang bawah tanah Grasberg pernah mencapai 80.000 ton per hari, menjadikannya sebagai salah satu tambang bawah tanah terbesar di dunia.
Diperkirakan Tambang Grasberg memiliki cadangan emas yang terbukti sebesar 1.187 ton dengan nilai USD 50,5 miliar atau Rp 722 triliun. Sedangkan cadangan tembaga yang terbukti di Grasberg diperkirakan sebanyak 19,4 juta ton dengan nilai USD 129,5 miliar atau 1.851 triliun.
Selain cadangan terbukti, Tambang Grasberg juga memiliki cadangan emas yang belum terbukti atau masih potensi. Potensi cadangan emas diperkirakan sebesar 1.333 ton dengan nilai USD 56,7 miliar atau Rp 810,8 triliun. Sedangkan potensi cadangan tembaga sebesar 15 juta ton senilai USD 100 miliar alias Rp 1.430 triliun.
Pemerintah optimistis bisa mengembalikan Tambang Grasberg ke pangkuan Ibu Pertiwi dalam 2 bulan setelah HoA ditandatangani.
ADVERTISEMENT
Mudah-mudahan mimpi merah putih di Tambang Grasberg segera terwujud dan menjadi kado untuk Republik Indonesia yang sudah berusia 73 tahun.