Ini Aturan Main Pembelian Layanan Bus yang Mau Diuji Coba di 2020
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji coba pelaksanaan skema pembelian layanan bus atau buy the service di tahun depan. Sistem ini akan diujicobakan di enam kota, yakni Medan, Palembang, Solo, Denpasar, Surabaya, dan Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa yang dimaksud dengan sistem buy the service ini?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan buy the service merupakan sebuah sistem di mana trayek perjalanan bus akan dibeli pemerintah. Kemudian, pemerintah akan menjual layanan trayek ini ke masyarakat dengan tarif yang ditetapkan.
Sementara itu, penyediaan bus nantinya akan murni disediakan oleh pihak swasta. Pemerintah dalam hal ini hanya berperan sebagai pembeli operatornya saja. "Pemerintah akan memberikan subsidi demi membantu biaya operasional dan menjaga tarif bus agar tetap terjangkau," katanya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Skema ini disebut berbeda dengan BRT atau Bus Rapid Transit, di mana pemerintah akan bertindak selaku penyedia bus dan operator jasa angkutan tersebut.
Tak hanya soal pengelolaan, daerah operasi BRT dan buy the service disebutnya juga berbeda. BRT lebih fokus untuk sarana transportasi di satu wilayah administrasi saja. Sementara buy the service menyasar kota yang kegiatannya bergantung dari wilayah sekelilingnya. Misalnya, Denpasar dengan Badung atau Palembang dengan Ogan Komering Ilir (OKI).
ADVERTISEMENT
"Sistem ini akan menjamin layanan kualitas yang diberikan kepada masyarakat terkait transportasi umum," tambahnya.
Dia mengaku telah menyediakan anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk melakukan uji coba buy the service ini.
“Tapi tidak semua kota rencananya berubah jadi buy the service. Ada yang cocok dengan buy the service, ada pula yang cocok dengan BRT,” jelas dia.