news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Inpex Dijanjikan Berbagai Insentif untuk Garap Blok Masela, Apa Saja?

19 Juni 2019 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Blok Masela akhirnya menemui titik terang setelah terkatung-katung selama 18 tahun. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation pada Minggu (16/6) lalu menandatangani Head of Agreement (HoA) pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Maluku.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan HoA itu, pemerintah akan memberikan berbagai insentif kepada Inpex agar pengembangan Blok Masela cukup ekonomis. Internal Rate Return (IRR) untuk Inpex mencapai 15 persen. Apa saja insentif yang dijanjikan pemerintah?
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, insentif tersebut mulai dari bagi hasil (split) sebesar 50 persen untuk Inpex hingga Investment Credit sebesar 80 persen.
"Setelah kemarin diproses sampai meeting, lalu HoA. Kesepakatan itu bagaimana mengasumsikan project cost-nya atau cost develompent. Intinya kita mengacu pada realisasi. Sekarang bisa kita asumsikan, tapi finalnya saat proyek selesai dan diaudit. Sudah disepakati semua," ucapnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6).
Lebih rinci, Dwi menjelaskan, bagi antara Pemerintah Indonesia dan Inpex disepakati 50:50 dengan asumsi biaya investasi untuk pengembangan Blok Masela sebesar USD 20 miliar. Tapi, jika nantinya biaya yang dikeluarkan ternyata bisa ditekan hingga kurang dari USD 20 miliar, maka bagi hasil untuk negara lebih dari 50 persen.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Foto: Reuters/Darren Whiteside
Lalu, jika investasi yang dikeluarkan Inpex lebih dari USD 20 miliar, bagi hasil untuk negara tetap sama, 50 persen. Dwi menegaskan, pemerintah tidak boleh mendapatkan bagian paling kecil dibandingkan Inpex.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu terjadi, sejelek-jeleknyanya split pemerintah 50 persen. Jadi kelebihan itu (biaya investasi) tidak dihitung sebagai bagian split. Kita cap angkanya," tegas dia.
Untuk Investment Credit, Dwi menjelaskan, besarnya mencapai 80 persen. Tapi itu hanya untuk proyek yang dikerjakan di offshore (lepas pantai). Sementara untuk sebagian proyek yang digarap di darat, Investment Credit hanya 50 persen.
"Investment credit 80 persen, itu yang kita exercise. Split kan jangka panjang, kalau Investment Credit kan jangka pendek, hanya yang offshore dan tidak dimasukkan untuk onshore. Dan itu hanya sekali ini saja," ucapnya.
Selain itu, kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) juga bakal diamandemen, Inpex mendapat perpanjangan sampai sampai 2055. Amandemen ini dilakukan agar investor mendapat kepastian.
ADVERTISEMENT
Jika akhir bulan ini Plan of Development (POD) alias rencana pengembangan Blok Masela disetujui Menteri ESDM Ignasius Jonan, Inpex sudah bisa langsung menjalankan proyek ini, mulai dari membuat Front-End Engineering Design (FEED) dan tender Engineering, Procurement and Construction (EPC). "Proyek langsung jalan," kata Dwi.