Investasi di Batam Tak Terganggu Pergantian Kepala Badan Pengelola

7 Januari 2019 20:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (kedua kanan) Lantik Edy Putra Irawadi Jadi Kepala BP Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (kedua kanan) Lantik Edy Putra Irawadi Jadi Kepala BP Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga merangkap sebagai Ketua Dewan Pengawasan Badan Pengelola (BP) Batam Darmin Nasution sore ini resmi melantik Edy Putra Irawadi sebagai Kepala BP Batam di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/1). Edy menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo.
ADVERTISEMENT
Pergantian Edy sendiri bersifat sementara. Masa jabatan hanya sampai 30 April 2019.
Meski demikian, Darmin menegaskan segala bentuk investasi tidak akan terganggu di masa transisi kepemimpinan. Artinya, perekonomian Batam akan terus berjalan normal.
"Bisnis tetap berjalan. Selain urusan investasi, tentu saja mendata semua secara baik aset-aset BP Batam, tenaga kerja yang ada di sana. Ada 400 atau berapa itu," katanya usai pelantikan.
Suasana pelantikan Edy Putra Irawadi Jadi Kepala BP Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan Edy Putra Irawadi Jadi Kepala BP Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Selain itu, Darmin menyampaikan saat masa transisi juga pemerintah akan terus menyiapkan aturan kebijakan mengenai penyatuan jabatan antara Kepala BP Batam dan Walikota Batam itu sendiri.
"Kemudian tentu saja mereka itu masih tetap melayani usaha. Sehingga kerjaan mereka macam-macam itu, menyiapkan pelaksanaan dari putusan sidang kabinet untuk menyatukan, dan yang kedua untuk menjalankan fungsi untuk melayani dunia usaha," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kata Darmin, peralihan ini dilakukan untuk melaksanakan hasil keputusan pemerintah dalam sidang kabinet yang dilaksanakan pada 17 Desember 2018.
Keputusan yang dimaksud adalah menyelesaikan amandemen aturan baru agar penyerahan BP Batam kepada Walikota Batam segera dapat dilakukan. Karena itu, setelah 30 April 2019, Kepala BP Batam akan dipegang oleh Walikota Batam.