Investasi Sambil Sedekah, Yusuf Mansur Luncurkan Reksa Dana Campuran

5 Juni 2018 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran PayOR (PayTren Online Reksadana) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran PayOR (PayTren Online Reksadana) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT PayTren Aset Manajemen (PAM) sebagai perusahaan Manajer Investasi (MI) Investasi Syariah pertama Indonesia berencana untuk meluncurkan produk reksa dana syariah terbarunya. Adapun produk reksa dana yang bakal diterbitkan ini merupakan produk reksa dana campuran.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama dan CEO PayTren Aset Manajemen (PAM) Ayu Widuri menyebutkan, saat ini PAM telah memiliki dua produk reksa dana syariah yang bernama Dana Falah dan Dana Safa. Ayu berharap, produk reksa dana campuran ini bisa diluncurkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah kita akan meluncurkan kembali satu produk yang berbasis instrumen campuran antara saham syariah dengan sukuk dan saat ini masih dalam proses perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Ayu saat peluncuran PayOR di Gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Produk Dana Falah merupakan reksa dana saham syariah yang dananya dikelola untuk diinvestasikan pada saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah. Untuk investasi awal di Dana Falah cukup mengeluarkan dana sebesar Rp 100.000. Sementara untuk porsi portofolionya 80% bersifat ekuitas pada efek syariah, lalu 20% ditempatkan pada efek syariah pendapatan tetap atau sukuk dan pasar uang syariah dan deposito.
ADVERTISEMENT
Untuk biayanya, ada imbalan jasa manajemen maksimal 3,5%, imbal jasa kustodian sebesar 0,15%, dan biaya pembelian (subscription fee) maksimal 1%. Namun, biaya penjualan kembali dan pengalihan dibebaskan.
Yusuf Mansur di Gedung BEI. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yusuf Mansur di Gedung BEI. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Sedangkan, untuk produk Dana Safa sama seperti Dana Falah, investasi minimum di produk tersebut juga Rp 100.000. Seluruh dana investasi akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri, atau surat berharga syariah negara (sukuk) dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun.
Untuk biayanya ada imbalan jasa manajemen sebesar maksimal 1,5% dan imbalan jasa kustodian sebesar 0,15%. Di produk tersebut tidak ada subscription fee, penjualan kembali, dan pengalihan.
Menurut Ayu, dengan diluncurkannya produk ketiga ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk semakin tertarik berinvestasi. Nantinya, kata Ayu, para investor juga bisa sekaligus bersedekah ketika berinvestasi di produk tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat ditemui di tempat yang sama, pendiri PAM, Jam'an Nurkhatib Mansur alias Yusuf Mansur mengaku, saat ini pihaknya akan terus mendorong masyarakat untuk mulai berinvestasi di produk reksa dana syariah. Untuk meningkatkan minat masyarakat, pihaknya terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang investasi syariah.
"Kalau dari saya sendiri, saya tidak mau datang ke korporasi. Saya maunya sekali-kali coba kekuatan recehan bener gitu, bagaimana kekuatan recehan, Rp 100.000 memang, tapi kalau yang ikut sampai 10 juta orang kan juga jadi sesuatu juga," ujarnya.