Investor Lebih Pilih Vietnam Ketimbang RI, Ini Langkah Bea Cukai

19 September 2019 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mencari cara untuk meningkatkan investasi di dalam negeri. Pasalnya banyak investor yang lebih memilih negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam ketimbang Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, salah satu masalahnya adalah biaya logistik di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara-negara tetangga.
"Jadi suplai chain itu penting supaya logistic cost menjadi lebih efisien. Dan kita sekarang masih relatif lebih tinggi daripada Malaysia, Thailand, termasuk Vietnam," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9).
Dia mengatakan, saat ini Kemenkeu sudah mengajukan proposal dan dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian dan Kemenko Kemaritiman. Proposal tersebut mengenai kebijakan National Logistic Ecosystem, yaitu suatu program pengintegrasian dari hulu ke hilir terkait kepabeanan.
Program tersebut meliputi penggalangan kapal, pembongkaran, penimbunan di pelabuhan, perizinan dari Ditjen Bea Cukai maupun dari pihak karantina. Kemudian juga pengintegrasian di tranportasi, sehingga nantinya transportasi yang datang ke pelabuhan harus sudah tahu apa yang bakal dia angkut serta jadwalnya.
ADVERTISEMENT
Heru mengatakan, pergudangan merupakan salah satu hal yang penting. Khususnya pergudangan yang mengandalkan Pusat Logistik Berikat hingga ke Kawasan Berikat maupun kawasan manufaktur lainnya.
Untuk itu, pemerintah pun mencoba menyempurnakan Kawasan Berikat menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Melalui itu, kegiatan yang sebelumnya ditangani langsung oleh Bea Cukai akan diurus secara mandiri oleh perusahaan.
Hal itu meliputi pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkut serta kesesuaian, dan keutuhan tanda pengaman.
Berikutnya adalah pelepasan tanda pengaman, pemantauan pelaksanaan stripping, serta pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Bea Cukai memastikan aktivitas tersebut akan tetap diawasi secara ketat. Diharapkan dengan cara-cara tersebut Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dalam mengundang investasi.
"Kan antara Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam itu semua pasti akan berkompetisi sama-sama menarik investor. Tinggal mereka membandingkan sekarang. Nah Indonesia tentunya dengan beberapa keunggulan ya, tentunya kita harapkan dengan tambahan policy ini, kebijakan ini Indonesia akan lebih menarik lagi," tambahnya.