Istana Klaim Neraca Perdagangan Surplus Hasil Pengetatan Impor

15 Oktober 2018 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staff Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Staff Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Surplus neraca perdagangan Indonesia pada September 2018 sebbesar USD 230 juta diklaim hasil dari kebijakan pengetatan impor dengan menaikkan tarif PPh impor dan penerapan Biodiesel 20 persen yang dilakukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Staff Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika, mengatakan dampak positif dari dua kebijakan tersebut memang sudah terasa. Padahal, kenaikan tarif PPh Impor dan Biodiesel 20 persen baru diterapkan dalam jangka waktu satu bulan.
“Kemarin defisit USD 1,02 miliar, sekarang surplus USD 230 juta. Gede itu. Dalam waktu sebulan kebijakan itu, di mana efektivitas 1.147 barang. Baru sebulan sudah lumayan,” kata Erani di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin (15/10).
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan Indonesia menunjukkan adanya perbaikan. Nilai ekspor pada September 2018 tercatat USD 14,83 miliar. Sedangkan nilai impor pada September 2018 mencapai USD 14,60 miliar.
Erani mengaku optimistis sampai akhir tahun nanti neraca perdagangan bisa semakin membaik. Dia memperkirakan neraca perdangan bisa surplus higga mencapai USD 1 miliar.
ADVERTISEMENT
“Saya optimistis. Sampai akhir tahun nanti barangkali kalaupun dapat surplus, total akan tipis. Kita kan masih punya 3 bulan. Oktober Novermber Desember. Bisalah surplus USD 1 Miliar, tapi saya cek lagi nanti hitungannya. Atau paling enggak kalau perbaikannya konstan, minimal balance lah sampai akhir tahun,” tandasnya.