Izin Online Masih Banyak Hambatan, Apindo Minta Pemerintah Konsisten

30 Juli 2018 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani.  (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani. (Foto: Flickr)
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah konsisten dengan implementasi sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS). Sistem perizinan baru itu, mulai diberlakukan pada 9 Juli 2018 lalu, menggantikan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional, Shinta Widjadja Kamdani, mengatakan manapun sistem perizinan yang dipakai pemerintah, yang penting bagi pengusaha adalah kepastian serta kemudahan.
"Telah banyak mekanisme dari pemerintah untuk mengefisienkan perizinan seperti didorongnya sistem terpadu satu atap, namun kita ketahui pada dasarnya implementasinya tidak semudah itu, masih banyak hambatan," kata Shinta di Jakarta, Senin (30/7).
Terkait OSS yang kini pengelolaannya di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dia mengharapkan pelayanannya bisa dijalankan secara maksimal, terintegrasi dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia.
Aplikasi perizinan online oleh BPTJ (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi perizinan online oleh BPTJ (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Kalangan pengusaha bila ada perubahan (kebijakan) dalam perizinan maka kita yang paling terdampak, maka tentunya kita harus mengetahuinya," kata Shinta yang juga CEO Sintesa Group itu, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Dia menilai, berbagai perubahan sistem perizinan yang dilakukan pemerintah, tentu dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi. Hal itu menurutnya, layak diapresiasi sejauh konsisten dengan tujuan untuk penyederhanaan perizinan dan memberi kemudahan.
Shinta menuturkan, Apindo memahami keinginan pemerintah untuk merealisasikan kebijakan ini sebelum terlambat. Sehingga diharapkan setiap kebijakan juga bisa direalisasikan sesuai dengan rencana, dilaksanakan secara profesional dan diawasi dengan baik.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS). Meski saat ini dikelola Kemenko Perekonomian, nantinya akan diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).