news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jalan Panjang Merpati yang Ingin Terbang Lagi

14 November 2018 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Instagram/@aviationfotografer)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Instagram/@aviationfotografer)
ADVERTISEMENT
Jalan Merpati Airlines untuk bisa kembali terbang tak semulus yang dibayangkan, meskipun Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, keputusan pengadilan dengan kembali terbangnya Merpati merupakan hal yang berbeda. Menurutnya, keputusan pengadilan tersebut hanya sebagai aspek legal, sementara untuk bisa terbang, maskapai harus melalui berbagai langkah.
"Kalau pengadilan kan aspek legal saja, bahwa dia tidak dipailitkan. Untuk bisa kembali terbang, ada lagi perjuangan yang masih panjang," ujar Alvin kepada kumparan, Rabu (14/11).
Langkah pertama yang harus dilalui Merpati adalah mengurus izin terbang dan izin usaha angkutan udara, serta mengurus sertifikat AOC (Air Operator Certificate) 121 untuk bisa mengoperasikan pesawat.
"Syaratnya cukup banyak. Ada AOC 121 yang harus dipenuhi, itu harus ada personel yang memenuhi persyaratan. Kemudian operasikan minimal sepuluh pesawat, dan lima di antaranya itu harus dimiliki, belum lagi harus izin rute slot, fasilitas pesawat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Alvin bilang, pesawat yang nantinya akan digunakan Merpati merupakan jenis MC-21, buatan Irkut Corporation, produsen pesawat terbang asal Rusia. Nah, karena pesawat jenis ini sebelumnya tak pernah digunakan di Tanah Air, maka Merpati harus mengurus kembali sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Urus itu kan juga enggak mudah, karena Kemenhub juga akan lakukan inspeksi selanjutnya, uji lainnya juga, sampai setelah itu pelatihan pilot-pilot teknisi lainnya," kata Alvin.
Pusat perawatan pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @pak_mbun)
zoom-in-whitePerbesar
Pusat perawatan pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @pak_mbun)
Untuk urusan pilot, Merpati juga tak bisa memakai kembali jasa pilotnya. Sebab dalam aturan penerbangan, pilot tersebut harus dinilai selama enam bulan sekali.
"Pilot lama enggak bisa, kan enam bulan sekali. Kecuali dia mau pakai pilot asing, nah ini kan enggak murah juga," katanya.
ADVERTISEMENT
Melihat situasi dan kondisi perusahaan penerbangan di Indonesia saat ini, Alvin menilai, langkah pemerintah untuk kembali menerbangkan Merpati terlalu optimistis, tapi tidak cukup realistis. Apalagi perusahaan maskapai yang ada saat ini dalam kondisi yang cukup sulit.
"Persaingannya itu cukup sulit. Sekarang aja pemain lama berguguran atau mereka gabung dengan grup besar supaya bertahan, supaya lebih efisien. Nah Merpati ini kan istilahnya seperti perusahaan baru lagi, saya rasa tidak cukup realistis, terlalu optimistis," tambahnya.