Jalan Tol Indonesia Bisa Gratis Seperti Malaysia, Ada Syaratnya

25 Februari 2019 14:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jalan tol di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: AFP/JIMIN LAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jalan tol di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: AFP/JIMIN LAI
ADVERTISEMENT
Jalan tol di Indonesia bisa digratiskan seperti di Malaysia yang kini sedang disiapkan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Untuk mewujudkan hal itu, Asosiasi Tol Indonesia (ATI) yang merupakan kumpulan perusahaan pembangun dan pengelola tol, mengajukan syarat.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Krist Ade Sudiyono, mengatakan sejumlah syarat untuk bisa menggratiskan tol adalah, pertama, konsensi antara pihak kontraktor dan pemerintah sudah selesai. Yang kedua, adanya pemberian kompensasi kepada pihak pengelola.
“Jalan tol diserahkan ke pemerintah sesuai dengan model bisnis konsesi, itu akan berakhir kalau konsensinya habis. Jadi kalau konsesinya habis, pemerintah yang memutuskan digratiskan atau tidak, terserah pemerintah,” ujar Krist di Rest Area Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Senin (25/2).
“Kalau pun sebelum konsesi habis pemerintah mempunyai inisiatif melakukan pembebasan tarif, itu sangat tergantung dari policy pemerintah,” tambahnya.
Sebelumnya pernyataan tertulis Kantor Perdana Menteri Malaysia, Sabtu (23/2), mengungkapkan sedang menyiapkan langkah akuisisi Gamuda Bhd. Perusahaan itu merupakan salah satu kontraktor dan pengelola sejumlah jalan tol di Malaysia.
Ilustrasi rest area jalan tol. Foto: Dok. Jasa Marga
Jika proses akuisisi selesai, maka Pemerintah Malaysia akan mengratiskan atau setidak mendiskon tarif tol, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah langkah pertama yang diambil pemerintah Pakatan Harapan untuk memenuhi janji politiknya, yakni menggratiskan jalan tol secara bertahap. Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban biaya hidup yang tinggi,” demikian dikutip Bernama, dari keterangan tertulis Kantor Perdana Menteri, Sabtu (23/2).
Menurut Krist Ade, pemerintah Malaysia memberikan kompensasi finansial kepada pemilik konsesi berupa akuisisi saham, hingga akhirnya akan bisa menggratiskan tarif tol. Jadi menurutnya, bila Indonesia ingin mengikuti langkah Malaysia maka tinggal bagaimana kemampuan pemerintah memberikan kompensasi.
Antrean kendaraan di gerbang tol Cipali. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
“Ini sangat tergantung kemampuan pemerintah untuk mengkompensasi investasi yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak dalam industri jalan tol ini,” ujar Krist.
Salah satu yang bisa saja dilakukan oleh pemerintah, adalah memberikan insentif fiskal atau perpajakan. Terutama kepada kontraktor atau operator yang masih mempunyai kerjasama konsensi dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Karena sebenarnya kalau kompensasinya diberikan oleh pemerintah, itu untuk yang masih beroperasi. Jadi kalau insentif fiskal, perpajakan dan sebagainya itu adalah untuk yang masih melakkan kerjasama konsesi dengan pemerintah,” jelasnya.