Janji Airlangga Hartarto Bantu Industri Kopi Nusantara

8 Mei 2018 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian berkomitmen meningkatkan nilai tambah industri kopi asal Indonesia dari berbagai wilayah nusantara. Sejauh ini, Indonesia merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah kopi melalui pemberian bantuan mesin. Jadi, setelah di-roasting dan packaging, kopi bisa bernilai tambah," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat kunjungan kerja ke Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/5).
Produksi kopi Indonesia pada 2017 mencapai 639 ribu ton atau sekitar 8% dari total produksi kopi dunia. Komposisinya 72,84% merupakan kopi jenis robusta dan 27,16% kopi jenis arabika.
Indonesia juga memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia, termasuk Luwak Coffee dengan rasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis, yang menjadi keunggulan Indonesia.
Hingga saat ini sudah terdaftar 22 Indikasi Geografis untuk kopi Indonesia, mulai dari Kopi Arabika Gayo, Kopi Arabika Toraja, hingga yang terbaru (Tahun 2017), di antaranya adalah Kopi Robusta Pupuan Bali, Kopi Arabika Sumatera Koerintji, Kopi Liberika Tungkal Jambi, dan Kopi Liberika Rangsang Meranti.
ADVERTISEMENT
"Untuk Kabupaten Temanggung kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Temanggung, sehingga telah terdaftar dua Indikasi Geografis Kopi, yaitu Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing dan Kopi Robusta Temanggung," ujar Airlangga seperti dikutip dari Antara.
Ekspor kopi meningkat. (Foto: Antara/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Ekspor kopi meningkat. (Foto: Antara/Rahmad)
Dengan potensi pasar di dalam negeri yang masih berkembang, lanjutnya,kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper).
Selain itu, peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri, dan peningkatan mutu kopi olahan utamanya kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting.
Pengembangan industri kopi olahan dan kopi spesial di dalam negeri dinilai masih berpotensi tumbuh, mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata 1,1 kg per kapita per tahun, jauh di bawah negara-negara pengimpor kopi. Konsumsi kopi seperti di AS misalnya 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg perkapita per tahun.
ADVERTISEMENT
Kekuatan industri pengolahan kopi nasional, bukan hanya ditopang oleh pasar domestik yang besar, tetapi juga peningkatan kemampuan industri pengolahan kopi nasional dalam melakukan ekspor ke pasar internasional. Khususnya ke emerging countries, seperti Asia, Timur Tengah dan Afrika selain negara tujuan ekspor tradisional.