Janji Merpati Terbang Lagi Diputus Pengadilan Hari Ini

14 November 2018 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @airline_indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @airline_indonesia)
ADVERTISEMENT
Nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines apakah pailit atau dapat kembali beroperasi akan diputus dalam sidang di Pengadilan Niaga Surabaya, terkait perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Rabu (14/11) ini. Berdasarkan pantauan kumparan, sidang baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Sidang ini digelar di Ruang Cakra, Gedung PN Surabaya di Jalan Arjuno 16-18, Sawahan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sigit Sutriono.
Sementara itu di depan gedung PN Surabaya, sudah berkumpul puluhan pengunjuk rasa yang mengharap maskapai tersebut tidak di-pailitkan. Pengunjuk rasa yang sebagian besar sebagai karyawan Merpati Airlines ini berharap maskapai itu bisa kembali beroperasi dan menyelesaikan segala persoalan utang, hak karyawan, dan persoalan perniagaan lainnya.
Suasana di ruang sidang PKPU Merpati Airlines di Gedung PN Surabaya. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di ruang sidang PKPU Merpati Airlines di Gedung PN Surabaya. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
Seperti diketahui hingga 2017, maskapai tersebut dibelit utang senilai Rp 10,72 triliun. Untuk menyelesaikannya, Merpati Airlines kini menunggu putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Namun, jalannya sidang putusan PKPU tersebut sudah tertunda setidaknya lima kali. Terakhir, sidang yang dijadwalkan 7 November 2018 ditunda lagi menjadi 14 November 2018.
Puluhan pengunjuk rasa yang mengharap Merpati tidak di-pailitkan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan pengunjuk rasa yang mengharap Merpati tidak di-pailitkan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
Putusan Pengadilan Niaga terkait PKPU ini juga mempengaruhi wacana Merpati untuk kembali terbang pada 2019 setelah berhenti beroperasi sejak Februari 2014 lalu. Apabila diputus pailit, tentu saja rencana Merpati untuk kembali terbang bakal pupus meski mereka mempunyai investor yang siap menggelontorkan dana Rp 6,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Tapi jika hakim mengesahkan kesepakatan antara kreditur dengan Merpati (homologasi) untuk menunda kewajiban pembayaran utang, maka ada peluang Merpati kembali beroperasi.
Infografik Merpati Airlines. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Merpati Airlines. (Foto: Basith Subastian/kumparan)