Jasa Marga: Aturan Ganjil-Genap Tak Pengaruhi Pendapatan Perusahaan

10 April 2018 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peraturan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peraturan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan penerapan aturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur yang berlaku sejak 12 Maret lalu, tak mempengaruhi pendapatan perusahaan yang berkode emiten JSMR.
ADVERTISEMENT
‎Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, mengatakan dengan aturan ganjil-genap tersebut kepadatan di ruas tol bisa dikurangi sehingga bisa menurunkan potensi kerugian akibat biaya logistik yang tinggi.
"Dari Bekasi Barat-Bekasi Timur menuju Cawang menjadi lancar. Namun demikian secara pendapatan harian dari Jasa Marga tidak terjadi pengurangan pendapatan," kata Desi usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa.
Senada dengan Desi, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan mengatakan, adanya aturan ganjil-genap mengalihkan kepadatan jumlah kendaraan di jam-jam tertentu. Sebab, aturan ini hanya berlaku pada pukul 06:00-09:00 WIB.
"Memang volume di koridor jam tersebut berkurang, tapi volume bergeser ke lebih awal. Jadi pengguna jalan di kawasan Bekasi Timur-Bekasi Barat banyak yang akhirnya berangkat sebelum jam 06.00 WIB," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, adanya penerapan aturan tersebut membuat volume lalu lintas tidak berfokus pada waktu tertentu. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh perusahaan.
"Kami evaluasi secara keseluruhan volume lalu lintas jadi terdistribusi mengakibatkan volume lalin tidak berubah secara signifikan. Waktu pemberlakuan pertama itu memang volume lalin turun 2% dalam satu hari, kemudian hari kedua turun 1% tapi di hari Rabu naik 2%, artinya volume lalin lebih menyebar," katanya.