Jasa Marga Mau Tarif Tol Cikampek Naik, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

24 Agustus 2018 20:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Cikampek (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Cikampek (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang usulan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek tak masuk akal. Sebab, kualitas infrastruktur jalan hingga kecepatan rata-rata kendaraan di tol itu dinilai di bawah standar.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyampaikan bahwa untuk menaikkan tarif, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan terlebih dulu.
“Ada Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 yang mengatur. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak bisa (naik),” ujarnya kepada kumparan, Jumat (24/8).
Dia menjelaskan dalam beleid itu, tarif tol bisa naik apabila kecepatan berkendara di dalam kota minimum harus bisa 40 km per jam, sedang luar kota 60 km per jam. Selain itu, infrastruktur di dalam tol juga harus memadai.
“Perkerasan jalur utama, drainase, bahu jalan, aksesibilitas masuk ke tol, kecepatan penanganan hambatan lalu lintas, sampai rest area juga jadi penilaian,” imbuh Herry.
JPO di KM 6.300 tempat terjadi pelemparan batu (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
JPO di KM 6.300 tempat terjadi pelemparan batu (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Adapun rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2014 tentang Jalan Tol, dimana penyesuaian tarif seluruh tol yang ada di Indonesia dilakukan 2 tahun sekali.
ADVERTISEMENT
“Penyesuaian tarif tol ini kan bertujuan untuk memberi kepastian pada investor terhadap risiko inflasi. Jadi iklim investasi jalan tol bisa menarik bagi investor,” paparnya.
Saat ini, tarif yang dikenakan ke masyarakat untuk melintasi Tol Jakarta-Cikampek sepanjang 73 km yakni Rp 15.000. PT Jasa Marga Tbk mengusulkan agar tarif disesuaikan dengan angka inflasi yang terjadi selama 2 tahun terakhir di lokasi jalan tol.