news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jembatan Suramadu: Dibangun Mega, Diresmikan SBY, Digratiskan Jokowi

26 Oktober 2018 21:08 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Suramadu. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Suramadu. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya, Pulau Jawa dengan Bangkalan, Pulau Madura memiliki panjang 5,4 kilometer (km) beroperasi tahun 2009. Sebelumnya akses penghubung kedua pulau itu hanya kapal laut.
ADVERTISEMENT
Pembangunan jembatan itu dicanangkan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri pada Agustus 2003. Menelan anggaran pembangunan Rp 4,5 triliun, Jembatan Suramadu diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juni 2009.
Di awal pengoperasian, PT Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol ditunjuk sebagai operator sementara. Adapun besaran tarif tol pada saat itu untuk golongan I Rp 30.000, golongan II Rp 45.000, golongan III Rp 60.000, golongan IV Rp 75.000, golongan V Rp 90.000, dan golongan VI Rp 3.000.
“Semua pendapatan Suramadu masuk ke pemerintah. Jasa Marga dibayar dari APBN yang dialokasikan untuk operasional Suramadu,” kata Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan, kepada kumparan, Jumat (26/10).
Namun penugasan anak perusahaan Jasa Marga dalam mengelola Jembatan Suramadu hanya bertahan 3 tahun. Sebab di tahun 2012, pemerintah melakukan tender operator tetap Jembatan Suramadu selama 6 tahun. Tapi dalam proses itu, Jasa Marga selaku induk usaha yang kemudian memenangkan tender.
Jembatan Suramadu. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Suramadu. (Foto: Wikimedia Commons)
Setelah 6 tahun beroperasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada 1 Maret 2016 menurunkan tarif Jembatan Suramadu melalui Keputusan Menteri PUPR nomor 60/KPTS/M/2016.
ADVERTISEMENT
Adapun tarif golongan I sesuai Keputusan Menteri PUPR itu turun menjadi Rp 15 ribu, golongan II Rp 22.500, golongan III Rp 30.000, golongan IV Rp 37.500, golongan V Rp 45.000, dan golongan VI atau sepeda motor menjadi gratis.
“Jembatan Suramadu dibangun pemerintah, dan dioperasikan Jasa Marga setelah menang tender pengoperasian. Kebijakan penggratisan ada di pemerintah,” ucapnya.
Rencananya pada Sabtu (26/10) besok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menggratiskan kendaraan yang melintasi Jembatan Suramadu. Alasannya yakni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Madura.
“Tujuannya agar Madura lebih berkembang lagi. Diharapkan dengan ada penggratisan ini biaya logistik lebih murah,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja.